Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beraksi di Banyak Lokasi Hingga Lupa TKP

Bali Tribune / PENCURIAN - Kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah wilayah di Bali berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana.

 

balitribune.co.id | Negara - Kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah wilayah di Bali berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil membekuk pelaku curanmor lintas kabupaten. Barang bukti yang diamankan berupa puluhan sepeda motor yang telah dijual pelaku dengan harga yang sangat murah.

Jajaran Satreskrim Polres Jembrana akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan belakangan ini. Bahkan kasus pencurian tidak hanya terjadi di Jembrana, namun juga  Pengungkapan kasus ini berawal dari kasus kehilangan sepeda motor yang dialami salah seorang petani I Kade Wiadnyana Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Kecamatan Negara. Sepeda motor yang ditinggalkannya ke sawah diparkiran halaman Pura Subak Baluk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara diketahui raib Selasa (28/2) sekitar pukul 09.30.

Kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian sehingga ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan petunjuk yang diperoleh di TKP diketahui bahwa pelaku mengarah ke Buleleng sehinggan dilakukan koordinasi dengan Polsek Gerokgak untuk dapat membantu mengamankan pelaku yang dalam pengejaran Tim Opsnal Reskrim Polres Jembrana tersebut. Anggota Polsek Gerokgak berhasil memonitor pelaku pada Selasa (28/2) sekitar pukul 10.45 Wita melintas di jalan umum dengan mengendarai sepeda motor hasil curiannya tersebut.

Pelaku akhirnya dibekuk di Jalan Umum tepatnya depan Kantor Kehutanan Desa Sumberkima pelaku pada pukul 11.00 Wita. Polisi langsung melakukan pengembangan. Pengembangan pertama Selasa (28/2) daiamakan 1 unit sepeda motor. Pada Rabu (1/3) dini hari Tim Opsnal Polres Jembrana berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor. Kamis (2/3) pukul 10.00 Wita Tim bergerak kembali bersama Tim Opsnal Polres Klungkung dan Tim Opsnal Polsek Selat Polres Karangasem hingga Jumat (3/3) pukul 04.00 wita diamakan 19 unit sepeda motor.

Tim Opsnal Polres Jembrana kembali melakukan pengembangan setelah mendapat petunjuk tambahan. Pada Sabtu (4/3) pukul 10.00 wita berhasil aiamankan 6 unit sepeda motor. Sehingga jumlah keseluruhan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan sebanyak 28 unit. Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana dikonfirmasi Minggu (5/3) mengatakan tersangka berinisial IKA (41) Banjar Dinas Margasari, Kel/Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan tersebut saat beraksi sengaja menumpang bus untuk mencari sasaran.

“Tersangka beraksi siang hari menyasar tempat-tempat terbuka agar tidak melakukan pengerusakan. Sasarannya adalah sepeda motor yang di parkir di pinggir jalan. Apabila kocinya tidak nyantol, ia juga memiliki sejumlah kunci palsu,” ungkapnya. Ia menyebut dari 28 unit motor curian tersebut, di Kabupaten Jembrana sebanyak 8 lokasi, 7 lokasi di Kabupaten Klungkung, 2 lokasi di Kabupaten Tabanan dan 9 kendaraan masih pendataan. Pelaku yang menduda tersebut menjual hasil curiannya ke warga di pedesaan dengan harga yang sangat murah.

“Kita masih berkoordinasi dengan Polres-polres yang lain di Bali, karena data-data kendaraan yang kita temukan ini masih dalam proses berkoordinasi dengan pihak lalu lintas. Jadi 9 kendaraan ini masih belum terdata pemiliknya dan TKP, lantaran tersangka ini dikarenakan banyaknya mencuri di beberapa TKP tersangka tidak bisa mengingat. Pelaku langsung menjual kendaraannya sambil minum-minum kepada warga desa dengan harga Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta. Uangnya digunakan untuk minum-minum dan kebutuhan sehari-hari” terangnya.

Ia menyebut pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh angkut pasir ini dijerat dengan Pasal  362 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun. Pelaku kini mendekan di sel tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihaknya. 

wartawan
PAM
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.