Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berantas Korupsi di Daerah, KPK Bersama Pengadilan Tinggi Denpasar Jalin Koordinasi

Bali Tribune/suasana rapat koordinasi program pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi antara Pengadilan Tinggi Denpasar beserta jajaran bersama pimpinan KPK di wilayah Provinsi Bali.




balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan koordinasi dengan instansi yang melaksanakan program pemberantasan korupsi dan pelayanan publik seperti badan peradilan yakni Pengadilan Tinggi Denpasar. Usai rapat koordinasi bersama Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta, Wakil Ketua Membidangi Penindakan KPK RI, Nawawi Pomolango di aula Pengadilan Tinggi Denpasar, Kamis (13/1) memaparkan salah satu tugas pokok dari KPK adalah berkoordinasi dengan instansi yang melaksanakan program pemberantasan korupsi di instansi yang melaksanakan pelayanan publik. 
 
Kata dia, badan peradilan di Pengadilan Tinggi Denpasar merupakan instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi dan memberikan pelayanan publik. "Kami berbicara tentang tugas pokok KPK yang harus berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Denpasar dan 8 Pengadilan Negeri se-Bali terkait langkah-langkah apa saja yang dilakukan badan peradilan khususnya Pengadilan Tinggi Denpasar dalam upaya pencegahan korupsi," kata Nawawi Pomolango.
 
Ia menyebutkan, Pengadilan Tinggi Denpasar juga sudah mendapatkan penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sehingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat berlangsung satu pintu terpadu, steril. "Inilah langkah-langkah pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Denpasar," ucapnya.
 
Pada kesempatan itu, pihaknya juga membahas kendala-kendala yang dihadapi badan peradilan dalam kaitannya dengan pelaksanaan sidang-sidang perkara tindak pidana korupsi. "Kendala tersebut yang perlu diketahui oleh KPK. Ada salah satu ide menarik, salah satu hakim tinggi di sini bertanya mengenai tunjungan hakim tipikor ditiadakan. Dulu ada, sekarang malah dihapus padahal hakim tipikor dihadapkan berbagai macam persoalan, sidang sampai tengah malam. Hal-hal seperti itu yang kita bicarakan," bebernya. 
 
Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta menyampaikan kedatangan salah satu komisioner KPK ini untuk melakukan supervisi dan koordinasi. "Khusus untuk di pengadilan yang ditekankan dari sisi koordinasinya. Sedangkan supervisinya dilakukan bersama penyidik dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan," ujarnya. 
 
Koordinasi tersebut dalam artian untuk menjalin kerjasama menyamakan visi, persepsinya tentang hal-hal terkait dengan penegakan hukum. Menurut dia, kedatangan KPK sangat membantu Pengadilan Tinggi Denpasar dalam rangka meningkatkan semangat melakukan pemberantasan korupsi. "Terkait pemberantasan korupsi ini harus bersinergi, tidak mungkin dilaksanakan hanya satu satuan kerja atau satu unit saja. Kita harus bersinergi bersama-sama dengan semangat yang sama," ungkap Mochamad Hatta.
 
Ia menegaskan, di wilayah Pengadilan Tinggi se-Provinsi Bali yang membawahi 8 Pengadilan Negeri bertekad untuk mewujudkan zona integritas dan juga dalam penegakan hukum untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan sebaik-baiknya. "Saat ini WBK sudah di 3 tempat yakni Pengadilan Tinggi Denpasar, Pengadilan Negeri Denpasar dan Pengadilan Negeri Gianyar," sebutnya.
 
Menurut dia Pengadilan Negeri lainnya di Bali yang belum WBK bukan berarti tidak bergerak, tetapi sudah melaksanakan program WBK. "Hanya penghargaan dalam bentuk sertifikat itu belum turun yang dinilai oleh Kemenpan. Tapi program itu jalan, semua jalan," tegasnya. 
 
Mochamad Hatta mengaku mendorong para pimpinan Pengadilan Negeri se-Bali untuk menjadi contoh bagi bawahnnya. "Dari pimpinan sebagai leader itu sangat penting dan berpengaruh. Kita lebih mendorong pimpinan-pimpinannya agar memberikan contoh membangkit semangat kepada satuan kerja atau staf dan bawahannya lebih kencang lagi. Pimpinan menjadi role model, kalau pimpinannya semangat dan cepat melakukan perubahan, bawahan pasti mengikuti," paparnya. 
wartawan
YUE
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.