Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berbagai Program Jasa Raharja Tekan Penularan Covid-19

Bali Tribune / Jasa Raharja Cabang Bali saat menyerahkan program upaya penanganan Covid-19
balitribune.co.id | DenpasarSebagai upaya mempercepat penanganan  Covid-19 di Pulau Bali, perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang asuransi sosial (PT. Jasa Raharja) Cabang Bali membagikan 6.060 masker. Enam ribu masker yang berguna dalam mencegah penularan Covid-19 ini bertepatan HUT ke-60 Jasa Raharja bertemakan "Bangga Melayani Negeri" pada 1 Januari 2021. 
 
"Pembagian masker, kami prioritaskan ke fasilitas publik, seperti Kantor Samsat, karena disana banyak aktivitas masyarakat," ucap Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT. Jasa Raharja Cabang Bali, Syaiful Anwar di Denpasar, Jumat (8/1). 
 
Kata dia, pembagian masker yang menyasar masyarakat umum dilaksanakan secara berkala. Ribuan masker telah didistribusikan sebelum tanggal 1 Januari 2021. "Pada saat itu juga bertepatan dengan operasi kepolisian terkait dengan pengamanan Natal dan Tahun Baru. Petugas-petugas di pos pengamanan juga kami bagikan masker medis," terangnya.  
 
Dikatakannya, selain masker medis, Jasa Raharja juga membagikan paket sembako. Pembagian paket sembako tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
 
Lebih lanjut Syaiful menuturkan, upaya lainnya yang dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 adalah program rapid test bagi para sopir bus dan mitra Jasa Raharja. "Beberapa bulan sebelum tahun baru itu kami memang ada melakukan rapid test. Ada rapid test untuk sopir-sopir bus, dan mitra kerja lainnya. Sedangkan untuk ke depan sedang disusun programnya, kemana dan kapan saja kami akan lakukan rapid test itu," imbuhnya. 
 
Kata dia, program terkait pandemi Covid-19 telah berlangsung hingga saat ini dan mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat. "Masyarakat juga berharap program ini tidak hanya pada saat ulang tahun saja, jadi berjalan secara berkesinambungan," kata Syaiful.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.