Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berbusana Adat, ASN Berkendara “Ogah“ Pakai Helm

TANPA HELM - Oknum pegawai pemerintah, abaikan helm saat berkendara lantaran berpakaian adat.

BALI TRIBUNE - Suasana berbeda tidak hanya terlihat di perkantoran pemerintah maupun swasta, Kamis (11/10). Pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali No, 79 Tahun 2018, tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali justru menimbulkan keprihatinan lantaran pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum pegawai yang sedang berkendara. Dengan dalih berbusana adat, sejumlah  pagawai berkendara tanpa helm. Pemandangan yang tidak lazim ini terlihat di sejumlah ruas jalan di kawasan Kota Gianyar, Kamis pagi.  Tidak hanya  pada Bulan Purnama atau Tilem (bulan mati),  pegawai di pemerintahan maupun swasta mulai memberlakukan  Peraturan Gubernur dengan hari Penggunaan Busana Adat Bali. Namun sayang, sejumlah pegawai yang berkendara justru memberi contoh buruk tentang keselamatan berlalu lintas.  Tradisi melanggar ketertiban berlalulintas kembali terlihat dengan banyaknya pegawai yang berkendara tanpa mengenakan helm.  Petugas kepolisian, yang lebih fokus mengaturan arus  lalulintas yang padat belum memberi tindakan tegas.        Pejabat Sementara Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu Ketut Suarnata yang diminta konfirmasinya, menyayangkan masih ada oknum pegawai yang mengabaikan desiplin berlalulintas. Padahal, pengenaan helm itu penting untuk keselamatan pengendara. “Pola pikir pengendara yang masih berpatokan pada tilang harus dirubah. Kami juga memastikan akan menindak tegas pengendara yang  tidak memakai helm  meski  berpakain adat,” ungkapnya. Lanjutnya, jauh-jauh hari pihaknya sudah sudah menggencarkan  sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat yang cenderung mengabaikan keselamatan saat berkendara menggunakan busana adat. Pihaknya juga sudah menegaskan berulang kali,  bahwa busana adat tidak dapat dijadikan alasan untuk  melanggar hukum sekaligus mengabaikan keselamatannya. “Masyarakat sudah kami ingatkan, agar mewajibkan diri menggunakan helm SNI saat  mengendarai sepeda motor. Tidak ada perkecualian bagi masyarakat yang berpakaian adat,” tegasnya lagi. Masyarakat juga diharapkan tidak hanya melihat dari sisi pelestarian pakaian Adat Bali semata. Namun dari sisi keselamatan dalam berkendaraan harus tetap diperhatikan. Dalam perjalanan menuju kantor/pulang dan atau  dalam dinas kerja,  harus tetap mengacu pada sistem keamanan dan keselamatan berkendara. Karena itu, harus ada pemahaman bersama di lembaga Pemerintah, Swasta dan pihak terkait lainnya. terutamanya kepada pegawai,  siswa  dalam penggunaan atribut keamanan pada saat penggunaan pakaian Adat. “Berbusana adat Bali tidak hanya sebagai usaha untuk melestarikan Adat Bali,  desiplin berlalulintas dengan memperhatikan keamanan dan keselamatan dalam berkendara, juga tradisi yang harus dibangun beriringan. "Maut tidak mengenal busana pada saat terjadi kecelakaan,” tukasnya.          Sebagaimana diketahui, setelah diresmikan oleh Gubernur Bali pada tanggal 1 Oktober 2018, sebagaimana tertuang dalam peraturan tersebut bahwa di seluruh lingkungan lembaga pemerintahan dan lembaga swasta wajib menggunakan pakaian Adat Bali, yaitu pada jam kerja setiap Hari Kamis, Purnama, Tilem dan Hari Jadi Provinsi Bali pada tanggal 14 Agustus. Penggunaan Busana Adat Bali dikecualikan bagi pegawai Lembaga pemerintahan,swasta dan tenaga profesional yang oleh karena tugasnya mengharuskan menggunakan seragam khusus tertentu, dan karena alasan keagamaan. Dan bagi masyarakat adat lainya yang tinggal di wilayah Provinsi Bali dapat mengunakan pakaian Adat Bali atau busana adat masing-masing.  

wartawan
Redaksi
Category

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elnusa Petrofin Gandeng Jurnalis Bali dalam Pena Petrofin Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar – PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), menggelar silaturahmi bersama insan pers di Bali pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis sekaligus menyosialisasikan ajang penghargaan jurnalistik Pena Petrofin Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi JKN, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Tinjau Layanan di RSUP Prof. Ngoerah

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memastikan optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mempererat sinergi dengan mitra fasilitas kesehatan, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty Permanasari, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (6/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ngobrol Lebih Dekat, Kadisdikpora Badung Dengarkan Langsung Curhatan Guru di Safari Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Di balik tugas mengajar dan tanggung jawab membentuk generasi muda, banyak guru menyimpan cerita yang jarang terdengar. Mulai dari tantangan di sekolah, kebutuhan fasilitas pendidikan, hingga harapan agar proses belajar mengajar bisa berjalan lebih maksimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.