Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdalih Alami Bipolar, Dua Bule Tidak Masuk Sel

Bali Tribune/Salah satu tersangka WNA dalam kasus narkoba ketika dirilis kepolisian.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sudah jadi rahasia umum kalau warga negara asing  (WNA) yang terlibat kasus hukum kerap mendapat perlakuan istimewa. Seperti yang terjadi pada Collum Park (32) asal Inggris dan Aaron Wayne Cole (24) asal Australia.
 
Kabar yang diterima, kedua bule pembawa sabu dan ekstasi ini oleh penyidik Dit Narkoba Polda Bali tidak dimasukkan ke dalam sel tahanan. Keduanya tak harus menginap di sel tahanan melainkan di ruang VIP RS Bhayangkara Trijata Polda Bali.
 
Untuk diketahui, Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Putu Yuni Setiawan, kepada awak media beberapa waktu lalu mengatakan jika kedua tersangka ini mengalami bipolar dan kerap mengamuk di tahanan. Karena itu keduanya dititipkan di RS tersebut.
 
Keduanya bukannya ditempatkan di sel yang ada di rumah sakit tersebut, tetapi dalam kamar perawatan yang nyaman. Mereka bisa mendapatkan kemewahan dengan ruangan ber-AC dan kasur yang empuk. Meski demikian, mereka tetap dalam penjagaan petugas.
 
 Untuk diketahui, Collum dan Aaron ditahan di salah satu kamar VIP RS Trijata di lantai II dengan penjagaan anggota Dit Narkoba Polda Bali. Kamar tersebut biasanya digunakan untuk tersangka narkoba yang sedang menjalani rehabilitasi.
 
Kamar tersebut ber-AC, juga lengkap dengan fasilitas televisi dan kamar mandi yang nyaman layaknya hotel bintang. “Ditahan di kamar di lantai II. Tapi tetap dijaga petugas tahanan," ujar sumber yang ditemui di RS Trijata, Senin (21/09/2020).
 
Petugas RS Trijata, enggan memberikan keterangan soal status kedua bule tahanan Polda Bali tersebut. "Kami hanya melakukan perawatan sesuai keluhan pasien saja. Urusan lain dengan penyidik saja,” ujar petugas RS yang tak menyebut nama ini.
 
Untuk diketahui, dalam keterangan resmi pihak Polda Bali, beberapa waktu lalu ditegaskan jika kedua bule ini disebut sebagai pengedar jaringan internasional. Barang bukti yang diamankan dari tersangka Collum yaitu 11 paket sabu (11,4 gram) serta 15 butir ekstasi.
 
Sedangkan dari tersangka Aaron, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 1,23 gram. Dengan barang bukti itu tidak mungkin jika perkara keduanya dimasukkan ke dalam Pasal 127 ayat (1) tentang narkotika yang masuk dalam katagori pecandu atau pemakai.
 
Secara terpisah, Dir narkoba Kombes Khozin dihubungi, Senin (21/9) oleh wartawan, membenarkan jika kedua bule ini masih dirawat di RS Trijata. Pun demikian, Khozin mengaku belum bisa memastikan apakah keduanya di RS terkait menjalani rehab.
 
Untuk diketahui, pengungkapan kasus ini diawali dengan ditangkapnya Aaron di Jalan Nakula Dipta Villa Nomor 2 Seminyak, Badung, pada Rabu (2/09/2020) pukul 00.45 Wita. Hasil pengembangan, petugas membekuk Collum di tempat tinggalnya.*
wartawan
Viktor Riwu
Category

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.