Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdayakan Sertifikat Tanah untuk Tingkatkan Perekonomian Keluarga

SERAHKAN - BPN Tabanan serahkan sertifikat PTSL sebanyak 4.381 bidang di 7 desa dari tiga Kecamatan, Senin (7/1).


 BALI TRIBUNE - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tabanan kembali menyerahkan sertifikat PTSL di Kabupaten Tabanan. Kali ini menyerahkan sertifikat PTSL sebanyak 4.381 bidang yang tersebar di 7 Desa dari tiga Kecamatan, Senin (7/1). Dari pantauan, di wilayah Kecamatan Kediri, BPN Tabanan menyerahkan 1.537 bidang sertifikat yang tersebar di tiga desa, masing-masing Desa Pejaten sebanyak 537 bidang, Desa Kediri 534 bidang, dan Desa Pangkungtibah sebanyak 466 bidang. Penyerahanya dipusatkan di Gedung Serba Guna Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Tabanan.  Kepala Kantor BPN Tabanan I Made Sudarma menjelaskan, PTSL ini merupakan program strategis nasional atas perintah Presiden Jokowi lewat nawacitanya. Dikatakan, target program tersebut di Bali sebanyak 270 ribu bidang untuk tahun 2018. Dan Kabupaten Tabanan mendapat target 67.000 bidang yang tersebar di seluruh kecamatan. Dari target 67.000 bidang baru sejumlah 32.000 bidang yang sudah menjadi sertifikat hak milik, baik itu perseorangan atau tanah yang dimiliki oleh desa pakraman.  Menurutnya, kesuksesan dari program PTSL tersebut bukan hanya kerja keras BPN semata namun juga kerjasama antara masyarakat sebagai peserta PTSL, Perbekel, dan Camat dalam mensukseskan kelancaran program PTSL ini. "Di Kecamatan Kediri hari ini kita serahkan sebanyak 1.537 bidang sertifikat yang terdiri dari tiga Desa, yaitu Desa Kediri, Pejaten, dan Pangkungtibah," jelasnya.  Sudarma berpesan kepada masyarkat, agar jangan sampai sertifikat yang baru jadi tersebut di pindahtangankan, dalam artian baru tanahnya ada sertifikat langsung dijual. Tapi bagaimana nanti diberdayakan untuk kepentingan peningkatan perekonomian keluarga, apalagi di Desa Pejaten ini banyak masyarakat yang bergelut dibidang usaha pembuatan genteng. Kalau seandainya dalam mengembangkan usaha memerlukan dana, maka tanah tersebut jangan dijual tapi sertifikatnya saja yang digadaikan di Bank.  Selain penyerahan di Kecamatan Kediri, sebanyak 1.537 bidang, penyerahan sertifikat juga dilakukan di Kecamatan Penebel, diserahkan sebanyak 909 bidang untuk dua desa yaitu Desa Babahan dan Desa Wangaya Gede. Juga dilakukan penyerahan di wilayah Kecamatan Pupuan, sebanyak 1.935 bidang untuk Desa Batungsel dan Desa Sanda. Sehingga total penyerahan seetifikat PTSL sebanyak 4.381 bidang.  Salah seorang penerima sertifikat PTSL, Kadek Yeni (35) asal Banjar Sema, Desa Kediri, mengaku bersyukur atas program PTSL tersebut. Dimana dirinya mengurus sertifikat untuk tanah sawah yang Luasnya 510 meter persegi. Dulunya tanah tersebut atas nama almarhum ayahnya,  karena ayahnya meninggal dan dirinya sebagai hak waris, pada saat balik nama dirinya memanfaatkan program PTSL tersebut. Karena kalau ngurus lewat jalur biasa agak lama dan biayanya juga lumayan sedangkan lewat program PTSL selain mudah juga gratis tidak dipungut biaya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.