Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beredar video Mesum Anak Dibawah Umur

Bali Tribune / KETERANGAN PERS - Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto memberikan keterangan pers terkait viralnya video seks yang pelakunya anak-anak dibawah umur.
balitribune.co.id | Singaraja - Publik kembali dikejutkan dengan beredarnya video mesum memperlihatkan adegan seorang perempuan dengan empat orang remaja laki-laki sedang berhubungan badan (seks) secara bergiliran. Ironisnya, dalam video berdurasi 34 detik itu pelakunya dan korban merupakan anak-anak dibawah umur berasal dari Kecamatan Tejakula, Buleleng. Video itu viral via pesan Whatsapp (WA).
 
Dari informasi yang diperoleh Bali Tribune, salah satu pelaku perempuan disebutkan masih berusia 12 tahun ini dan disetubuhi secara bergiliran oleh empat orang lainnya yang juga masih anak-anak.Berusia 14 tahun 1 orang, berusia 15 tahun 2 orang dan berusia 16 tahun 1 orang. Sedang yang merekam adegan itu kabarnya juga masih dibawah umur. Video itu menjadi viral dan sampai ketangan guru dimana para remaja belia itu bersekolah.
 
Atas temuan itu pihak sekolah berinisiatif melaporkan kasus video mesum itu ke Polres Buleleng. Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih melakukan upaya penyelidikan, dengan memanggil orang-orang yang ada dalam video  itu untuk dimintai keterangan.
 
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, dari hasil penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng diketahui kejadian itu terjadi pada Selasa (7/12) sekitar pukul 10.30 wita di sebuah rumah di salah satu desa wilayah Kecamatan Tejakula. 
 
"Video viral ini sedang ditangani. Ada empat pelaku dan satu korban yang sama-sama masih dibawah umur. TKP di rumah teman salah satu pelaku," ungkap AKBP Andrian, Senin (13/12).
 
Menurut AKBP Andrian, para pelaku mengaku melakukan perbuatan itu atas dasar saling suka. Namun demikian semua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.
 
"Ya sekalipun demikian (suka sama suka) karena terjadi pada anak kita tetap dilakukan upaya hukum mengedepankan undang-undang perlindungan anak," imbuh AKBP Andrian.
 
Untuk kepentingan itu, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih melakukan pendalaman adanya dugaan transaksi sebelum mereka melakukan perbuatan bejat tersebut.
 
"Saya prihatin dengan kejadian ini, apalagi semuanya ini masih anak dibawah umur. Harapan saya tentu jangan sampai terulang lagi," tandasnya.
 
wartawan
CHA
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.