Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Promo Besar-besaran untuk Pembelian Produk, Suzuki Hadirkan Program "Kemilau" dan "Gempita"

Bali Tribune/ Beli XL7 di Pameran JAW 2020 dapat banyak keuntungan.

balitribune.co.id | SEBAGAI peserta pameran otomotif Jakarta Auto Week (JAW) 2022 yang dilangsungkan dari 12 hingga 20 Maret 2022, PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) menawarkan promo besar-besaran selama pameran berlangsung.

Tak tanggung- tanggung, setiap pengunjung akan mendapatkan promo reguler "Kemilau" (Kemerlap Rezeki Melimpah Awal Tahun), "Gempita" (Gemerlap Profit Tahun Baru), program insentif PPnBM 50% (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku), serta promo khusus selama JAW untuk setiap pembelian mobil-mobil unggulan Suzuki, seperti XL7, All New Ertiga, New Carry Pick Up, APV, New Ignis, dan SX4 S-Cross.

“Pameran JAW merupakan kesempatan yang baik bagi Suzuki untuk memberikan banyak promosi kepada konsumen. Selain program insentif PPnBM 50%, program "Kemilau" dan "Gempita" yang menawarkan banyak keuntungan dan kemudahan. Kami juga memberikan program khusus kepada pengunjung yang membeli mobil Suzuki selama pameran. Program khusus tersebut adalah potongan harga spesial untuk setiap pembelian XL7, All New Ertiga, New Carry Pick Up, APV, New Ignis, dan SX4 S-Cross.” terang Sukma Dewi, Asst. to Sales 4W Dept. Head PT SIS.

Bagi konsumen yang ingin membeli mobil Suzuki dengan banyak kemudahan dan harga yang kompetitif, diundang untuk datang ke booth Suzuki di pameran Jakarta Auto Week 2022. Di sana, konsumen bisa melakukan test drive dan merasakan langsung performa dan kualitas mobil-mobil Suzuki.

"Untuk menjaga kesehatan semua pihak, selama pameran ini kami menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah. Suzuki berharap kepuasan konsumen bisa terpenuhi lewat acara ini, sekaligus dapat membantu Pemerintah menstimulus pasar dan industri otomotif nasional," tambah Sukma Dewi.

wartawan
HEN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.