Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berjuang Tuntaskan Konflik Agraria

Bali Tribune / SIDANG PARIPURNA - Gubernur Wayan Koster saat menghadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali pada Peringatan Hari Jadi Ke-65 Provinsi Bali yang berlangsung Senin (Soma Paing, Langkir), 14 Agustus 2023

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan pidato Pencapaian Kinerja 5 Tahun Tatanan Bali Era Baru dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali pada Peringatan Hari Jadi Ke-65 Provinsi Bali yang berlangsung Senin (Soma Paing, Langkir), 14 Agustus 2023 di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Bali. 

Gubernur Bali, Wayan Koster yang didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dalam pidatonya di DPRD Bali mendapat apresiasi tepuk tangan, karena Wayan Koster adalah Gubernur Bali yang betul – betul berjuang memberikan kebahagiaan dan kepastian kepada Krama Bali yang mengalami konflik agraria selama berpuluh – puluh tahun lamanya. Kini dengan kehadiran Gubernur Bali dari Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster tercatat dalam sejarah sebagai pemimpin Bali yang menuntaskan konflik agraria. Berikut capaiannya. 

Pencapaian Program Reforma Agraria. Langkah besar dan bersejarah sebagai pencapaian visi “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” dalam Bali Era Baru ditandai dengan terobosan berani Bidang Reforma Agraria, berpihak nyata kepada rakyat kecil yang berpuluhpuluh tahun, bahkan sampai ratusan tahun menghadapi masalah tidak kunjung selesai. Adapun penyelesaian masalah reforma agraria secara terperinci diuraikan sebagai berikut: Pertama, menyelesaikan konflik agraria sejak tahun 1960 dengan memberikan sertifikat hak kepemilikan tanah warga Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng, dengan luas 612,93 hektare, yang dibagi untuk warga Desa Sumberklampok seluas 435,36 hektare (71,03%) dan untuk Pemerintah Provinsi Bali seluas 154,20 hektare (25,16%), Sisanya seluas 23,37 Ha berupa jalan, pangkung dan sungai (3,81%). Sebanyak 800 sertifikat untuk tempat tinggal warga diserahkan pada hari Selasa, 18 Mei 2021 dan sebanyak 813 sertifikat untuk tanah garapan warga diserahkan pada hari Rabu, 22 September 2021; Kedua, menyelesaikan konflik agraria sejak tahun 1920 dengan memberikan sertifikat hak kepemilikan tanah tempat tinggal warga Kelurahan Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, seluas 2,1 hektare, sebanyak 90 sertifikat, yang diserahkan pada hari Senin, 30 Mei 2022; Ketiga, Menyelesaikan konflik agraria sejak tahun 1970 dengan memberikan sertifikat hak kepemilikan tanah tempat tinggal seluas 1,3 hektare, sebanyak 69 sertifikat, terdiri dari; 64 sertifikat untuk warga Tukad Unda, Kelurahan Semarapura Kangin, Klungkung, dan sisanya untuk Pemerintah Provinsi Bali, Pura, dan Pemerintah Kabupaten Klungkung, diserahkan pada hari Minggu, 19 Juni 2022; Keempat, menyelesaikan konflik agraria sejak tahun 1970 dengan memberikan sertifikat hak kepemilikan tanah tempat tinggal seluas 1,1 hektare, sebanyak 64 sertifikat untuk warga Tukad Unda, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Klungkung, diserahkan pada hari Minggu, 25 September 2022; Kelima, menyelesaikan konflik agraria sejak tahun 1930 dengan memberikan sertifikat hak kepemilikantanah tempat tinggal seluas 1,57 hektare, sebanyak 41 sertifikat untuk warga Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Badung; dan Keenam, menyelesaikan konflik agraria sejak tahun 1920 dengan memberikan sertifikat hak kepemilikan tanah tempat tinggal seluas 21,85 are sebanyak 12 sertifikat untuk warga Banjar Pesalakan, Tuban, Badung. Semua sertifikat yang diberikan untuk warga adalah gratis. 

Selain itu, Gubernur Koster telah mengambil kebijakan menghibahkan tanah sah milik Pemerintah Provinsi Bali antara lain: Kepada Instansi Vertikal(Kodam, Korem, Komando Operasi Udara II Pangkalan TNI AU I Gusti Ngurah Rai, POLRI, Kejaksaan Tinggi Bali, Kementrian PUPR, Ombudsman Provinsi Bali, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Bawaslu, DPD RI dan Badan Koordinasi Keamanan Laut, BKKBN Provinsi Bali) sebanyak 60 bidang seluas 51,48 hektare dengan nilai Rp. 136 Miliar lebih. Kepada Pemerintah Kota/Kabupaten sebanyak 226 bidang seluas 88,73 hektare dengan nilai Rp. 195 Miliar lebih. Kepada Desa Adat sebanyak 120 bidang seluas 14,87 hektare dengan nilai Rp. 53 Miliar lebih. Kepada Desa sebanyak 6 bidang seluas 0,7 hektare dengan nilai Rp. 1 Miliar lebih. Kepada Pengempon Pura sebanyak 13 bidang seluas 3,4 hektare dengan nilai Rp. 581 Juta lebih, dan Kepada organisasi/lembaga sebanyak 10 bidang seluas 1,1 hektare dengan nilai Rp. 5 Miliar lebih. Pemberian hibah tanah ini adalah untuk mendukung tugas fungsi masing-masing instansi, khususnya kepada Desa Adat agar lahan dimanfaatkan secara produktif.

wartawan
KSM
Category

Pelaku Pariwisata Bali Disarankan Tak Bergantung Pasar Wisatawan Eropa dan Timur Tengah

balitribune.co.id | Denpasar - Selain menghadapi tantangan permasalahan dari dalam seperti penumpukan sampah dan kemacetan lalu-lintas, pariwisata Bali dihadapkan pada permasalahan dari luar. Seperti halnya konflik yang terjadi di beberapa negara dapat mengakibatkan penurunan wisatawan mancanegara ke pulau ini.

Baca Selengkapnya icon click

Panorama Alam di Sekitar Pura Segara Jati Ulun Danu Batur Menarik Kunjungan Wisatawan Asing

balitribune.co.id | Kintamani - Keindahan alam di area Pura Segara Jati Ulun Danu Batur di Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli menarik perhatian wisatawan asing. Pura Segara Jati Ulun Danu Batur berada di Danau Batur sehingga para wisatawan yang berkunjung dapat menikmati panorama alam setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascatragedi KMP Tunu Pratama Jaya, Kapal Tak Layak Dilarang Beroperasi

balitribune.co.id | Negara - Pascamusibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, puluhan kapal yang beroprasi melayani penyeberangan di jalur perairan Selat Bali telah diperiksa. Tidak sedikit ditemukan kapal yang dinyatakan tidak layak dan kini tidak diperbolehkan berlayar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Dengar Pendapat Dewan Atasi Sampah di Jalur Pura Dalem Tampuagan

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika turun langsung ke masyarakat menyikapi adanya keluhan jalan alternatif menuju Pura Dalem Tampuagan, Desa Peninjoan, Tembuku, Bangli yang justru dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum masyarakat yang tak bertanggungjawab. Imbasnya, akses jalan menuju kawasan suci yang diempon oleh lima desa adat tersebut menjadi kumuh.

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Minim Siswa, Dewan Usulkan di Regrouping

balitribune.co.id | Bangli - Berkaca dari hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 khususnya tingkat Sekolah Dasar di kabupaten Bangli ternyata ada beberapa sekolah minim siswa dan begitu juga sebaliknya ada sekolah kebanjiran siswa. Bagi sekolah yang minim siswa muncul usulan dari dewan agar sekolah tersebut diregrouping.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.