Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkemah, Tren Wisata Biaya Murah

Bugbug
Suasana perkemahan di kawasan Bukit Asah, Desa Bugbug Karangasem

BALI TRIBUNE - Menghilangkan kepenatan dari kesibukan sehari-hari menjadi hal wajib dilakukan agar terhindar dari stres. Tentunya melakukan kegiatan-kegiatan yang berdampak positif bersama keluarga maupun sahabat seperti berwisata di alam bebas. Salah satunya, berkemah dengan biaya yang terjangkau.


Berkemah di alam terbuka saat ini menjadi tren bagi kalangan muda. Sebab jenis aktivitas ini sangat menyenangkan dan tentunya hemat biaya. Salah satu lokasi berkemah yang saat ini sedang banyak diincar wisatawan dan warga lokal adalah, kawasan Bukit Asah yang terletak di Desa Bugbug, Kabupaten Karangasem.


Staf pengelola kawasan berkemah Bukit Asah, Wayan Kariadi menjelaskan peminat yang berkemah di Bukit Asah kian meningkat. Pihak pengelola memberlakukan biaya retribusi Rp 12 ribu. Pengelola juga menyediakan tenda yang bisa disewa dengan harga sebesar Rp 80 ribu per tenda.


"Karena sudah ramai yang berkemah, pihak desa mengambil alih pengelolaan kawasan wisata ini," katanya beberapa waktu lalu.


Di Bukit Asah wisatawan yang berkemah dapat melihat panorama pegunungan, pantai dan pada saat pagi hari pandangan mata akan dimanjakan dengan suasana matahari terbit serta menyaksikan indahnya Pulau Paus.


Selain itu juga menikmati pemandangan matahari tenggelam. Pemandangan matahari tenggelam juga tidak kalah cantiknya, karena kawasan ini berada di ketinggian, sehingga matahari tenggelam terlihat dengan jelas.


"Pulau Paus ini oleh masyarakat dikenal dengan nama Gili Kuan karena bentuknya mirip Ikan Paus yang berada di Pantai Bugbug. Pulau ini sering digunakan sebagai lokasi pre-wedding dan, lokasinya ada di bawah Bukit Bugbug," pungkasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.