Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berlagak Dekat dengan Gubernur, Raup Rp175 juta

Bali Tribune/ Terdakwa I Ketut Darma yasa saat menjalani sidang secara virtual.



balitribune.co.id | Denpasar  -  Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kembali mengadili seorang terdakwa kasus penipuan perekrutan CPNS. Dia adalah I Ketut Darma Yasa (52), warga Jalan A Yani Banjar Tengah, Lingkungan Kepuh, Kelurahan Peguyangan Kangin, Denpasar.

Dalam aksinya, terdakwa berhasil meraup uang  sebesar Rp 175 juta dengan memperdayai orang tua yang ingin anaknya berkarier sebagai  PNS. Untuk menyakinkan korban, terdakwa mengaku kenal dekat dengan Gubernur Bali dan Bupati Badung, dan sering keluar masuk rumah jabatan.

Jaksa Penuntut Umum I Gusti Lanang AAdanyan menyebut aksi penipuan terdakwa ini terjadi pada tahun 2019 lalu. Bermula ketika terdakwa ditelpon oleh saksi Suarsiti yang mengatakan  kalau ada orang minta tolong untuk diuruskan anaknya agar menjadi pegawai negeri sipil.

"Disitu timbul niat terdakwa untuk memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi maka terdakwa mengatakan kepada saksi Suarsiti siap," kata Jaksa Lanang dihadapan ketua Majelis hakim I Wayan Surkradana.

Lalu, pada tanggal 27 Agustus 2019, terdakwa dan Suarsiti sepakat untuk bertemu di rumah korban IWS yang beralamat di Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar. "Dalam pertemuan tersebut dihadapan saksi korban, istrinya dan anaknya, terdakwa mengatakan bahwa terdakwa merupakan tim sukses Gubernur Bali dan Bupati Badung saat ini sehingga sudah sering keluar masuk rumah jabatan Gubernur dan Bupati Badung," kata Jaksa Lanang.

Mendengar pengakuan terdakwa itu, korban IWS pun langsung percaya. Apalagi saat itu terdakwa berlagak seperti pengawal jabatan dengan mengenakan baju setelan berkerah hitam dengan lambang merah putih di dada kanan sehingga semakin menyakinkan korban.

Saat itu, terdakwa berjanji akan memasukan anak korban IWS yang berinisial KAW untuk menjadi pegawai negeri sipil melalui formasi pengisian pensiunan, dan  akan ditempatkan pada Dinas kabupaten Badung. Selain itu, terdakwa meminta korban untuk membayar biaya secara bertahap.

"Karena saksi korban percaya dengan apa yang telah disampaikan kepada saksi korban sehingga saksi korban menyanggupi dan sepakat dan pada saat itu juga saksi korban menyerahkan uang sebasar Rp.125.000.000," kata Jaksa Lanang.
 
Setelah itu, terdakwa juga mengaku bisa mengurus anak korban yang satu lagi berinisial  IPWW untuk menjadi pegawai negeri sipil. Selanjutnya, terdakwa meminta uang kepada korban secara bertahap hingga meraup uang sebesar Rp 175 juta.

"Terdakwa melakukan hal tersebut hanya untuk mendapat keuntungan pribadi saja dan uang yang telah diserahkan oleh saksi korban kepada terdakwa tersebut tidak pernah dipergunakan untuk mengurus kedua anak saksi korban agar bias menjadi PNS," beber Jaksa  Kejari Denpasar ini.

Atas perbuatannya itu, terdakwa dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP atau Pasal 372 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

wartawan
VAL
Category

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Resmikan Pengoperasian Alat CT Scan 64 Slices di RSUD Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, secara resmi melaunching dan meresmikan alat CT Scan 64 Slices di Ruang Radiologi RSUD Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karangasem didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSUD Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPS3R Cemagi, DLHK Badung Temukan Aliran Air Limbah ke Lingkungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menemukan dugaan pencemaran lingkungan di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sarwe Metu Wangi, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Temuan itu berupa aliran air dari kawasan TPS3R yang mengarah ke lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.