Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersama Pangkoarmada II, Kapushidrosal Sosialisasikan TSS di Selat Lombok ==HL

Bali Tribune/ Sosialisasi dan Field Check ENC TSS Selat Lombok" yang digelar di atas KRI Diponegoro-365, sesaat bertolak dari Pelabuhan Benoa, Denpasar, Selasa (4/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Kapushidrosal) Laksamana Muda TNI Dr Ir Harjo Susmono, SSos, SH, MH, dan Pangkoarmada II Laksda TNI Heru Kusmanto, SE, MM, didampingi Danguskamla Koarmada II Laksma TNI Rachmad Jayadi dan Asops Koarmada II Kolonel Laut (P) Haris Bimo Bayu Seto menghadiri kegiatan "Sosialisasi dan Field Check ENC TSS Selat Lombok" yang digelar di atas KRI Diponegoro-365, sesaat bertolak dari Pelabuhan Benoa, Denpasar, Selasa (4/8).
 
Turut mendukung kegiatan pengecekan di lokasi TSS Selat Lombok yaitu KRI Gulamah-869.
 
Selat Lombok terletak di jalur lalu lintas kapal yang dikategorikan sebagai ALKI II, merupakan jalur lalu lintas internasional yang memiliki kepadatan tinggi karena keberadaan kawasan wisata di sekitarnya. Berdasarkan data terakhir, rata-rata setiap tahunnya melintas lebih dari 33 ribu unit kapal dengan draft yang dalam tujuan Australia mengambil jalur Selat Lombok sebagai rute berlayar. 
 
Dengan kepadatan lalu lintas laut di area ini, pemberlakuan Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Lombok (sejak 1 Juli 2020) diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan bernavigasi bagi kapal-kapal yang berlayar di sepanjang alur tersebut. Bahkan telah dilaksanakan rangkaian kegiatan untuk mendukung kesiapan seluruh infrastruktur keselamatan navigasi, berupa rapat koordinasi (rakor) dan sejumlah kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah terkait bidang kemaritiman seperti, Kemenkomar, Kementerian Perhubungan, Bakamla, Polairud, Basarnas, KSOP, dan TNI AL. 
 
Setiap lembaga tersebut secara aktif menyiapkan diri demi suksesnya penerapan TSS di ALKI II Selat Lombok. Hal ini merupakan salah satu bentuk nyata dan peran aktif TNI AL dalam mengawal kepentingan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di perairan ALKI II Selat Lombok. 
 
Selain itu juga merupakan media TNI AL dalam hal ini Koarmada II sebagai pengampu wilayah perairan wilayah ALKI II dan Pushidrosal sebagai pembuat peta laut untuk memastikan produk peta laut yang digunakan oleh kapal-kapal yang berlayar di area ini dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
 
Kapushidrosal Laksamana Muda TNI Dr Ir Harjo Susmoro, SSos, SH, MH. menyampaikan, penetapan TSS di perairan Selat Sunda dan Selat Lombok akan meningkatkan jaminan keamanan dan keselamatan navigasi pelayaran serta perlindungan lingkungan laut disekitarnya.
 
“Selat Lombok adalah bagian dari empat choke-point yang terletak di Indonesia selain Selat Sunda, Selat Malaka dan Selat Makassar sebagai jalur pelayaran internasional dari sembilan choke-point yang ada dunia. Selain itu, keberadaan TSS akan mempermudah pemantauan lalu lintas pelayaran yang melewati  dua dari sembilan choke-point dunia tersebut” kata Kapushidrosal.
 
Sebelum diadopsinya TSS oleh IMO pada Sidang sesi ke-101 Maritime Safety Committee (10 Juni 2019), Pushidrosal telah mempersiapkan rencana penetapan TSS tersebut dengan melaksanakan survei hidrografi  pada tahun 2016 hingga  2017 di Selat Sunda dan Selat Lombok. Dengan demikian, Indonesia menjadi negara kepulauan (archipelagic state) pertama di dunia yang memiliki bagan pemisahan alur laut atau TSS di alur laut kepulauan Indonesia. 
 
Sebelumnya Indonesia bersama Malaysia dan Singapura telah memiliki TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura, namun TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura tersebut berbeda pengaturannya, karena dimiliki oleh tiga negara. Sementara untuk TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok hanya Indonesia yang memiliki wewenang untuk pengaturannya.
 
Kapushidrosal menambahkan bahwa, cakupan 100% dari survei hidrografi dilakukan untuk memberikan kategori ketelitian tinggi yang dibutuhkan untuk navigasi yaitu Category Zone of Confidence (CATZOC) serta mendukung kebutuhan data guna proses pengkajian dan desain TSS. Salah satu kajian yang disiapkan sebagai pra-syarat proposal ke IMO dibuat dalam bentuk  analisis risiko TSS menggunakan IWRAP (IALA Water Risk Assessment Program) yang dilaksanakan oleh tim teknis delegasi Indonesia yang terdiri dari K/L terkait khususnya Ditjen Perhubungan Laut dan telah disetujui oleh IMO dhi Sub-Committee Navigation, Communication, Search and Rescue pada Januari 2019. 
 
Turut hadir, Danlanal Denpasar Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, SE, Ditopssurta Kolonel Laut (P) Haris Djoko Nugroho, MSi, Dispeta Kolonel Laut (P) Oke Dwiyana Pribadi, SH, MM, Disinfolahta Letkol Laut (KH) Stepanus H. Kristianto, SS, Disprodisi Lettu Laut (P) Satrio Tegas Wicaksono, BEng. 
 
  • Termasuk, CEO dan GM Pelindo III Benoa diwakili Recky Julius Uruila (Manager Regional Pelayanan Kapal), Kadisnav Benoa Saham Amir Syarif, GM PT ASDP Padangbai diwakili Salim Tohari (Operator STC ASDP Padangbai), Ka KSOP Kelas II Benoa diwakili Mustajib (Kasi Syahbandar), Ka KSOP Kelas II Lembar HM Junaidin, Ka KSOP Kelas IV Padangbai diwakili Samuel, Ka Badan SAR Denpasar Gede Darmada, dan sejumlah pejabat terkait.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.