Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersantai di River Club Sembari Menikmati Pemandangan Air Terjun

BERSANTAI - Sejumlah wisatawan saat bersantai di river club ditemani pemandangan pedesaan yang asri

BALI TRIBUNE - Atraksi wisata River Club Bali yang berada di sekitar Air Terjun Blangsinga, Gianyar menjadi destinasi alternatif bagi wisatawan saat berlibur di Pulau Dewata. River club ini memiliki konsep yang sama dengan beach club. Saat ini, atraksi jenis itu sedang menjadi tren di industri pariwisata Bali. Namun river club cenderung memiliki beragam kelebihan dibandingkan beach club. Akses menuju lokasi river club ini cukup mudah, pengunjung tidak perlu menuruni anak tangga yang jumlahnya ratusan seperti ketika menuruni anak tangga menuju Air Terjun Blangsinga.  Pemilik river club, Komang Agus menyatakan, akses menuju atraksi wisata tersebut dibuat lebih mudah, dimana area parkirnya lebih dekat dengan venue. Pengunjung hanya berjalan melewati puluhan anak tangga dengan fasilitas pengaman yang nyaman. Kelebihan river club dibandingkan beach club adalah tersedia beragam wahana wisata unik yang bisa dinikmati oleh wisatawan. "Konsep utama dari destinasi wisata ini adalah mengajak wisatawan untuk menikmati keindahan air terjun dalam suasana santai yang asyik," ujarnya beberapa waktu lalu. Di river club tersedia kolam renang dan beberapa fasilitas wisata lainnya dengan pemandangan hutan yang asri. "Konsep kami disini adalah wisata alam dan atraksi wisata. Di tempat ini wisatawan tidak saja bisa melihat keindahan Air Terjun Blangsinga, juga bisa berenang tanpa harus turun ke lokasi air terjun," kata Agus. Destinasi ini menyediakan kolam renang yang bisa digunakan para pengunjung.  kolam renang tersebut menggunakan air yang berasal dari aliran Air Terjun Blangsinga. Selain kolam renang, river club ini juga memiliki beberapa fasilitas wisata lainnya, seperti wahana ayunan, spot selfie dengan latar belakang Air Terjun Blangsinga. Ada juga anjungan kayu yang bisa digunakan oleh pengunjung untuk menikmati pemandangan air terjun dari atas ketinggian serta terdapat restoran yang menyajikan aneka menu. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.