Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersih-bersih di Pura Penataran Agung Nangka

BERSIH-BERSIH - Kodim 1623/Karangasem bersama masyarakat bersih-bersih di Pura PEnataran Agung Nangka, Bebandem.

BALI TRIBUNE - Kodim 1623/Karangasem melaksanakan kegiatan karya bakti pembersihan tempat ibadah dan penanaman pohon di Pura Menantaran Nangka, yang merupakan Linggih Ida Betara Gunung Agung, Rabu (3/10).  Kegiatan karya bakti tersebut melibatkan sejumlah elemen masyarakat, Polsek Bebandem, pegawai di lingkungan Kantor Camat Bebandem, seluruh Kepala Desa di Bebandem, tokoh masyarakat, tokoh adat dan kelompok Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN). Kegiatan dipimpin langsung oleh Dandim 1623/Karangasem, Letkol Inf. Benny Rahardian. Ratusan peserta langsung bergerak membersihkan lingkungana kawasan Pura Penataran Agung Nangka dari berbagai macam sampah. Saat ini memang ribuan pemedek setiap harinya terus memadati pura yang berada di kaki Gunung Agung tersebut untuk melakukan persembahyangan dalam rangkaian upacara Ngaturang Bakti Penganyar. Dandim 1623/Karangasem Letkol Inf. Benny Rahadian menjelaskan karya bakti ini merupakan kegiatan lanjutan dalam rangka HUT TNI ke-73 tahun 2018 yang telah dilaksanakan Selasa (2/10), saat itu pihaknya menggelar kegiatan donor darah di Aula Makodim. Tujuan pelaksanaan kegiatan pembersihan tempat ibadah tersebut karena tempat ibadah merupakan tempat untuk membersihkan diri, sehingga lingkungannya harus bersih.  Usai melaksanakan kegiatan bersih-bersih pihaknya bersama masyarakat melaksanakan penanaman sebagai simbul kecintaan terhadap alam. Disebutkannya kegiatan tersebut memang tidak ditentukan waktunya namun demikian pihaknya berharap bisa bermanfaat untuk masyarakat setempat. 

wartawan
redaksi
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.