Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berstatus Geopark, Banyak Guide Tak Kantongi Sertifikat

Objek wisata Gunung Batur, Kintamani, Bangli

BALI TRIBUNE - Walau  kawasan  kaldera Gunung Batur diakui dunia sebagi Geopark dan dimasukkan ke dalam jajaran Global Geopark  Network (GGN) oleh United Nations Education Scientific and Cultural Organization (UNESCO), namun hal itu belum didukung SDM yang memadai. Misalnya untuk urusan pramuwisata  khususnya di 15 desa yang ada di kawasan kaldera Gunung Batur banyak yang belum mengantongi sertifikat. Demikian diungkapkan Kabid Promosi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, I Wayan Merta, Minggu (15/7). Kata I Wayan Merta, dengan penetapan kaldera Gunung Batur sebagai  GGN, maka ke depanya para guide khususnya di 15 desa tersebut harus mengantongi sertifikat keahlian. Hal ini penting karena  seorang guide bertugas memberikan bimbingan, penjelasan dan petunjuk tentang objek wisata, serta membantu segala sesuatu yang diperlukan wisatawan. ”Guide adalah ujung tombak industri pariwisata, mereka harus dibekali keahlian lewat uji kelayakan,“ jelas Wayan Merta. Menurutnya ada ratusan guide lokal di Bangli belum mengantongi sertifikat, sementara pemerintah tidak bisa melaksanakan sertifikasi lantaran tidak ada anggaran. Tahun 2017 lalu, sempat dilakukan pelatihan namun baru puluhan guide lokal yang ikut. Wayan Merta menyampaikan untuk pelaksanaan sertifikasi membutuhkan dana cukup besar. Kemudian dalam pelaksanaannya melibatkan lembaga sertifikasi profesi (LSP). “Tahun lalu dianggarkan Rp 80 juta bersumber dari APBD, namun tahun ini tidak ada,” ujarnya. Ia menambahkan terkait dengan itu sudah mengajukan anggaran untuk sertifikasi. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang tersebar di seluruh Bangli, untuk melakukan pendataan guide lokal di masing-masing wilayah. “Pendataan langsung dilakukan di masing-masing Pokdarwis, meski begitu ada yang belum terdata. Tak jarang di lapangan saat dilakukan pendataan guide lokal tidak memberikan data,” jelasnya. Data sementara guide lokal di Bangli ada sekitar 700 orang, dan baru sebagian kecil yang bersertifikasi. Wayan Merta menyebutkan pengelola home stay, restoran dan hotel juga wajib bersertifikasi, hal tersebut kaitanya dengan layanan ataupun servis. Di sisi lain pihaknya mengatakan bila di satu objek wisata, guide lokal bisa mengambil alih, mengingat guide lokal mengetahui lokasi di sekitarnya. Ia mencontohkan, bila ada wisatawan yang datang ke suatu objek dan sudah mengajak guide, alangkah baiknya guide lokal di objek wisata tersebut yang menjelaskan, karena guide lokal ini yang  tahu tentang potensi wilayahnya. “Ambil saja contoh Desa Wisata Penglipuran, guide local tidak hanya menyampaikan tentang Penglipuran saja, namun bisa juga menjelaskan atau memberikan informasi tentang potensi lain yang dimiliki desa,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.