Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertahan di Masa Pandemi, Usaha Tanaman Dipadukan dengan Warung Makan

Bali Tribune / KEBUN - Konsep kebun tanaman hias dan herbal dipadukan dengan warung makan tradisional mulai diminati warga Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar – Pandemi Covid-19 membawa dampak pelemahan ekonomi hingga menurunnya omset para pengusaha yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi ini mengharuskan masyarakat semakin berinovasi, bukan hanya berdiam diri menunggu pandemi berakhir. Seperti yang dilakukan salah seorang penjual tanaman hias dan herbal di Kota Denpasar, Eri Pratama saat ditemui beberapa waktu lalu. 

Usaha kebun herbal miliknya telah ada sebelum pandemi Covid-19. Guna semakin meningkatkan penjualan tanaman untuk pengobatan alami tersebut, ia mengubah konsep kebun menjadi tempat makan ditemani tanaman herbal. 

Hal ini sebagai upaya untuk menarik minat masyarakat datang ke kebun herbal miliknya sembari menikmati hidangan khas Bali. Warung makan bernuansa kebun tanaman hias dan herbal ini mendapat respon dari warga Denpasar. Konsep usaha ini, selain menghadirkan nuansa asri dan sejuk, pengunjung juga dapat memesan kuliner tradisional Bali seperti tipat cantok, es daluman dan lainnya. 

Eri Pratama menuturkan, konsep tempat kuliner yang dipadukan dengan kebun ini berawal dari usaha orangtuanya berjualan tanaman hias yang sempat terhenti akibat imbas pandemi Covid-19. Demi melanjutkan usaha keluarganya tersebut, ia pun mencoba berinovasi membuat makanan sambil tetap menjajakan tanaman hias.

"Lumayan mendapat respon dari warga Denpasar. Biasanya Sabtu pengunjung cukup ramai, tidak hanya membeli tanaman juga kulineran di sini," katanya.

Salah seorang pelanggan, Yuyun mengaku tertarik dengan konsep usaha di tempat langganannya ini. Berburu kuliner sekaligus nongkrong melihat-lihat tanaman hias menjadi daya tarik tersendiri yang ditawarkan pemilik warung makan berkonsep kebun ini kepada calon pengunjungnya. Melalui inovasi dan konsep tempat kuliner yang unik ini, kini usaha tersebut mulai disukai banyak pelanggan.

wartawan
YUE
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.