Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berusaha Bangkit di Masa Pandemi, Pelaku UMKM Buat Produk Unik

Bali Tribune / BUATAN IMKM - Jam tangan kayu buatan UMKM laku di pasar internasional

balitribune.co.id | Mangupura – Kendati terkena imbas pandemi Covid-19, tidak menghentikan kreativitas pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)  untuk terus berinovasi. Hal tersebut dilakukan oleh salah seorang UMKM yang memproduksi jam tangan berbahan baku dari kayu. 

Karya dari ide kreatif ini berhasil menarik minat konsumen luar negeri, sehingga mampu membangkitkan geliat ekonomi UMKM lokal. Jam merupakan salah satu kelengkapan fashion yang wajib dimiliki siapa saja. Selain fungsi utamanya untuk menunjukkan waktu, jam juga bisa menjadi simbol selera fashion dari seseorang yang kini sudah banyak tersedia dari berbagai macam model.

Pelaku usaha jam tangan kayu, Harizal di Kuta, Badung beberapa waktu lalu mengatakan ketertarikannya terhadap pembuatan jam kayu ini dilatarbelakangi dari pendidikan dan keterampilannya sebagai desain interior, yang kerap menggunakan bahan baku kayu untuk pembuatan produk. Sejak saat itu, produksi jam tangan kayu yang dibuat dengan variasi desain dan tipe yang beragam ini mulai diminati sebagai suvenir, hingga berhasil menarik minat konsumen dari luar negeri.

Jam tangan kayu yang desain unik dan tampak elegan dijual kisaran harga antara Rp 325 ribu sampai Rp 500 ribu. "Pemasaran produk ini biasanya dari teman ke teman maupun di pameran yang ada di mal," ucapnya. 

Ia mengaku mengalami kesulitan dari sisi modal ketika menerima pesanan yang lumayan banyak datang dari kliennya di luar negeri. "Biasanya saya cukup kesulitan menerima pesanan langsung dari luar negeri dalam jumlah yang relatif banyak karena produksi masih terbatas," ungkap Harizal. 

Produksi jam tangan kayu kini kerap dibantu Dekranasda kabupaten/kota untuk dipamerkan dalam upaya membangkitkan geliat ekonomi pelaku UMKM lokal di masa pandemi Covid-19. Pemasaran jam tangan kayu ini tidak saja dijual secara langsung melalui keikutsertaan pameran, juga dipasarkan secara online. 

wartawan
YUE
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.