Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berwisata di Bali Wisatawan Dimanjakan Kuliner Melayu

Roti jala
Roti jala salah satu makanan khas Melayu.

BALI TRIBUNE - KAWASAN tujuan wisata internasional dituntut untuk menyediakan berbagai fasilitas yang menunjang diantaranya infrastruktur, aksesibilitas, akomodasi, kuliner dari berbagai negara dan sebagainya. Pulau Bali sebagai tujuan wisata telah memenuhi fasilitas tersebut sehingga wisatawan akan lebih tertarik dan merasa nyaman saat berwisata di pulau yang dijuluki Seribu Pura ini.

Contohnya, ketersediaan aneka kuliner baik lokal Bali maupun dari sejumlah negara salah satunya makanan dengan citarasa Melayu yang biasanya dicari oleh wisatawan Malaysia dan Singapore. Kuliner Melayu ini tidak sulit ditemukan di Kota Denpasar.

Sebelum tahun 2000-an jenis masakan ini tidak terlalu populer di industri kuliner Bali, khususnya untuk pasar pariwisata. Tingginya jumlah kunjungan wisatawan Malaysia, Singapore dan Timur Tengah ke Bali memicu berkembangnya industri kuliner Melayu.

Menurut penuturan salah seorang pemilik Kedai Makanan Melayu di Denpasar, Putu Primawati selama tiga tahun secara konsisten menyediakan beragam jenis makanan dengan citarasa Melayu dan juga Timur Tengah guna memenuhi permintaan wisatawan maupun warga lokal. “Menu yang kami sediakan adalah jenis menu autentik Melayu dan Timur Tengah,” ucapnya di Denpasar beberapa waktu lalu.

Dia menyebutkan jenis masakan khas Melayu yang disajikan diantaranya gulai asam pedas, roti jala yang bisa dinikmati dengan beragam pilihan kare, seperti kare sayur, kare ayam dan kambing. Gulai asam pedas ini menggunakan ikan patin dan dimasak dengan bumbu asam pedas khas Melayu.

Bumbu asam pedas tersebut adalah bumbu khas Melayu yang didominasi rasa asam. “Untuk menghasilkan citarasa asam ini kami menggunakan belimbing wuluh, asam kandis dan beberapa jenis bumbu yang mampu mengikat rasa asam, sehingga gulai asam pedas kami sangat autentik Melayu,” jelas Primawati.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.