Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berwisata di Bali Wisatawan Dimanjakan Kuliner Melayu

Roti jala
Roti jala salah satu makanan khas Melayu.

BALI TRIBUNE - KAWASAN tujuan wisata internasional dituntut untuk menyediakan berbagai fasilitas yang menunjang diantaranya infrastruktur, aksesibilitas, akomodasi, kuliner dari berbagai negara dan sebagainya. Pulau Bali sebagai tujuan wisata telah memenuhi fasilitas tersebut sehingga wisatawan akan lebih tertarik dan merasa nyaman saat berwisata di pulau yang dijuluki Seribu Pura ini.

Contohnya, ketersediaan aneka kuliner baik lokal Bali maupun dari sejumlah negara salah satunya makanan dengan citarasa Melayu yang biasanya dicari oleh wisatawan Malaysia dan Singapore. Kuliner Melayu ini tidak sulit ditemukan di Kota Denpasar.

Sebelum tahun 2000-an jenis masakan ini tidak terlalu populer di industri kuliner Bali, khususnya untuk pasar pariwisata. Tingginya jumlah kunjungan wisatawan Malaysia, Singapore dan Timur Tengah ke Bali memicu berkembangnya industri kuliner Melayu.

Menurut penuturan salah seorang pemilik Kedai Makanan Melayu di Denpasar, Putu Primawati selama tiga tahun secara konsisten menyediakan beragam jenis makanan dengan citarasa Melayu dan juga Timur Tengah guna memenuhi permintaan wisatawan maupun warga lokal. “Menu yang kami sediakan adalah jenis menu autentik Melayu dan Timur Tengah,” ucapnya di Denpasar beberapa waktu lalu.

Dia menyebutkan jenis masakan khas Melayu yang disajikan diantaranya gulai asam pedas, roti jala yang bisa dinikmati dengan beragam pilihan kare, seperti kare sayur, kare ayam dan kambing. Gulai asam pedas ini menggunakan ikan patin dan dimasak dengan bumbu asam pedas khas Melayu.

Bumbu asam pedas tersebut adalah bumbu khas Melayu yang didominasi rasa asam. “Untuk menghasilkan citarasa asam ini kami menggunakan belimbing wuluh, asam kandis dan beberapa jenis bumbu yang mampu mengikat rasa asam, sehingga gulai asam pedas kami sangat autentik Melayu,” jelas Primawati.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.