Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berwisata di Bali Wisatawan Dimanjakan Kuliner Melayu

Roti jala
Roti jala salah satu makanan khas Melayu.

BALI TRIBUNE - KAWASAN tujuan wisata internasional dituntut untuk menyediakan berbagai fasilitas yang menunjang diantaranya infrastruktur, aksesibilitas, akomodasi, kuliner dari berbagai negara dan sebagainya. Pulau Bali sebagai tujuan wisata telah memenuhi fasilitas tersebut sehingga wisatawan akan lebih tertarik dan merasa nyaman saat berwisata di pulau yang dijuluki Seribu Pura ini.

Contohnya, ketersediaan aneka kuliner baik lokal Bali maupun dari sejumlah negara salah satunya makanan dengan citarasa Melayu yang biasanya dicari oleh wisatawan Malaysia dan Singapore. Kuliner Melayu ini tidak sulit ditemukan di Kota Denpasar.

Sebelum tahun 2000-an jenis masakan ini tidak terlalu populer di industri kuliner Bali, khususnya untuk pasar pariwisata. Tingginya jumlah kunjungan wisatawan Malaysia, Singapore dan Timur Tengah ke Bali memicu berkembangnya industri kuliner Melayu.

Menurut penuturan salah seorang pemilik Kedai Makanan Melayu di Denpasar, Putu Primawati selama tiga tahun secara konsisten menyediakan beragam jenis makanan dengan citarasa Melayu dan juga Timur Tengah guna memenuhi permintaan wisatawan maupun warga lokal. “Menu yang kami sediakan adalah jenis menu autentik Melayu dan Timur Tengah,” ucapnya di Denpasar beberapa waktu lalu.

Dia menyebutkan jenis masakan khas Melayu yang disajikan diantaranya gulai asam pedas, roti jala yang bisa dinikmati dengan beragam pilihan kare, seperti kare sayur, kare ayam dan kambing. Gulai asam pedas ini menggunakan ikan patin dan dimasak dengan bumbu asam pedas khas Melayu.

Bumbu asam pedas tersebut adalah bumbu khas Melayu yang didominasi rasa asam. “Untuk menghasilkan citarasa asam ini kami menggunakan belimbing wuluh, asam kandis dan beberapa jenis bumbu yang mampu mengikat rasa asam, sehingga gulai asam pedas kami sangat autentik Melayu,” jelas Primawati.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.