Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beternak Kambing Jadi Alternatif Pelaku Wisata

Bali Tribune/ KAMBING - Ternak kambing kini jadi alternatif pelaku wisata di Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Terpuruknya sektor pariwisata tidak serta merta membuat pelaku wisata pasrah di tengah pandemi ini.  Sektor pertanian maupun perternakan pun kini dijadikan alternatif, sembari menunggu pariwisata pulih kembali.  Di Gianyar, saat ini beberapa  pelaku pariwisata menekuni ternak kambing yang dinilai cukup prosfektif.
 
Nyoman Alit Warnata, salah seorang pelaku pariwisata asal Desa Medahan, Blahbatuh  yang ditemui, Senian (1/3), mengungkapkan,  semenjak wabah Covid-19 tingkat kunjungan wisatawan sangat menurun. Ditambahkannya lagi, tempatnya bekerja yakni usaha adventure terpaksa tutup sementara. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, ia saat ini beralih profesi sebagai peternak kambing. Dalam situasi Pandemi ini, sebutnya, tempat usaha pariwisata tempatnya bekerja terpaksa ditutup karena tidak ada kunjungan wisatawan. “Beban kita terlalu berat, dan perlu kita pikirkan untuk beralih profesi seperti ini," ujarnya
 
Karena itu, ia tidak ingin berdiam diri saja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. “Sebagai pelaku wisata, kita tetap inovatif, beternak kambing pun jadi pilihan saya untuk smentara ini," ucapnya.
 
Disebutkan, aktivitas beternak kambing baru dilakoninya sejak 4 bulan yang lalu. Meski belum adaa hasil secaraa nyatam namuan dirunya menangkap ada peluang yang bagus. Untuk tempat peternakan kambing tersebut merupakan milik dari atasan tempatnya bekerja, ditempat peternakan kambing ini digunakan untuk menampung karyawan-karyawan yang tidak memiliki pekerjaan karena tercampak pandemi. "Pemilik tempat peternakan kambing ini adalah atasan di tempat saya bekerja di  usaha Adventure, astungkara masih adalah perhatian untuk menampung kami-kami karyawannya yang terpaksa harus rehat bekerja di pariwisata," ungkapnya.
 
Ia berharap agar pandemi Covid-19 cepat berlalu agar pariwisata khususnya di Bali dapat berjalan dengan normal. "Semoga wabah ini segera berlalu, kita sangat rindu bekerja di usaha pariwisata seperti dulu," harapnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.