Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bhakti Penganyaran di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang, TP PKK dan WHDI Badung Pentaskan Tari Rejang Giri Putri

Bali Tribune / BHAKTI PENGANYARAN - Pemkab Badung bersama TP PKK dan WHDI Kabupaten Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran, serangkaian Karya Pujawali di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Senin (18/7).

balitribune.co.id | LumajangPemerintah Kabupaten Badung bersama Tim penggerak (TP) PKK dan Wanita Hindu Dharma  Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung yang dipimpin langsung Ny Seniasih Giri Prasta melaksanakan Bakti Penganyaran, serangkaian Karya Pujawali di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang Jawa timur, Senin (18/7). 

Upacara yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Rai Kemenuh Griya Tegeh Angantaka, Abiansemal, Badung tersebut memakai sarana bakti berupa Bebangkit. Bhakti penganyaran dilengkapi dengan Tari Rejang Giri Putri yang dibawakan oleh TP PKK Badung dan WHDI Kabupaten Badung dan Tari Topeng Sidakarya. Pada kesempatan tersebut Ketua TP PKK Ny Seniasih Giri Prasta mewakili Pemkab Badung menghaturkan punia sebesar Rp. 100 juta yang diterima langsung oleh Romo Pandita Mangku Pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang.

Turut hadir Istri Wakil Gubernur Bali Nyonya Tjok Putri Haryani Ardana Sukawati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana, Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan, Kadis Kebudayaan Badung Gde Eka Sudarwitha, Ketua PHDI Badung, Ketua MDA Badung, Ketua WHDI Badung, Kepala OPD di Lingkup Pemkab Badung serta para pemedek.

Di sela-sela mengikuti prosesi penganyaran, Seniasih Giri Prasta menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban/swadarma bagi Pemkab Badung beserta 8 kabupaten/kota yang ada di Bali untuk menghaturkan bakti penganyar di pura terbesar yang ada di Jawa Timur tersebut.

"Kami Pemkab Badung bersama TP PKK Badung dan WHDI Kabupaten Badung serta OPD lainnya melaksanakan bakti penganyaran dan sekaligus berkesempatan ngaturang ngayah tari (menarikan) Rejang Giri Putri di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang. Semoga Ida  Sang Hyang Widhi dan Ida Betara-betari yang berstana di Pura ini senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan kerahayuan buat kita semua serta pelaksanaan pujawali berjalan dengan lancar," ungkapnya.

Sementara itu Ketua PHDI Kabupaten Lumajang Edi Sumianto mengatakan, sesuai dengan hasil rapat dengan panitia yang ada di Bali memutuskan bahwa piodalan dijalankan seperti biasa dimulai dari Selasa (12/7) mapepada wewalungan dan memben, puncak karya Rabu, Purnama Kasa Buda Kliwon Pahang, tanggal 13 Juli dan berakhir tanggal 24 Juli 2022 mendatang.

“Terima kasih kami haturkan kepada Pemkab Badung beserta jajaran yang sudah melaksanakan bakti penganyaran dan sekaligus menghaturkan punia kehadapan Ida Betara-betari yang berstana di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Senduro, Lumajang hari ini," jelas Edi Sumianto. 

wartawan
ANA
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.