Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI: Digitalisasi Sistem Pembayaran Sikap Cinta, Bangga dan Paham Rupiah

Bali Tribune / FEKDI - Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 di Wilayah Bali yang digelar oleh KPw BI Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 di Wilayah Bali dengan mengambil tema utama ”Gaya Hidup Digital Menuju Bali Bangkit”, Selasa (27/4/2021) di Denpasar, yang tidak lain bertujuan untuk mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah dan seluruh sektor ekonomi keuangan di Bali.

Rangkaian FEKDI ini diselenggarakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 27 sd 29 April 2021 dengan sub-tema yang berbeda setiap harinya, yaitu ”Digitalpreneurship 101: Maksimalkan Potensi di Era Pandemi” di hari pertama, ”Cerdas Gunakan Rupiah, Sukses di Era Digital” di hari kedua dan ”Transaksi Aman di Era Digital” di hari ketiga.

Gubernur Bali, I Wayan Koster  didampingi oleh Asisten Gubernur Bank Indonesia, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho dan Kepala OJK Regional 8 Balinusra, Giri Tribroto membuka rangkaian FEKDI 2021 di Wilayah Bali secara virtual.

Pada kesempatan ini,  Kepala Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, menyampaikan gaya hidup digital yang digaungkan dalam rangkaian FEKDI 2021 di Wilayah Bali ini juga perlu didukung oleh pemahaman yang memadai dalam bertransaksi untuk menghindarkan diri dari potensi risiko yang mungkin timbul dari pemanfaatan teknologi.

“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan penggunaan digitalisasi sistem pembayaran di masyarakat, namun juga meningkatkan sikap Cinta,  Bangga dan Paham Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara di era digital,” tukasnya.

Sedangkan Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengatakan, digitalisasi adalah suatu keharusan. Gubernur Bali berterima kasih atas inisiasi Bank Indonesia dalam upaya mendorong digitalisasi di seluruh sektor ekonomi dan keuangan Bali menuju Bali Bangkit. Di kesempatan tersebut, Gubernur juga menyatakan komitmen untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi digital tidak hanya pada sistem pemerintahan, namun juga sektor swasta melalui kolaborasi aktif bersama Bank Indonesia Provinsi Bali, perbankan, serta seluruh stakeholder terkait.

Lantas, Asisten Gubernur Bank Indonesia juga menyampaikan bahwa akselerasi digital terutama QRIS saat ini sudah sangat masif dan Bank Indonesia sebagai otoritas telah mempersiapkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia untuk mengakomodir momentum digitalisasi yang semakin tidak terbendung.

Untuk memberikan insights dan success story yang menginspirasi dan memotivasi khususnya para milenial sebagai change agent untuk berani memupuk dan merealisasikan jiwa digitalpreneurship, khususnya di tengah momentum serba digital di masa pandemi, rangkaian FEKDI 2021 di Wilayah Bali juga diisi talkshow dengan tema ”Digitalpreneurship 101: Maksimalkan Potensi di Era Pandemi” yang menghadirkan para pelaku praktisi digital yang sudah diakui hingga mancanegara yaitu Operating Partner East Ventures (Most Active Venture Capital in East Asia), CEO Warung Pintar (Forbes ’30 under 30’ 2019), dan CCO HaloDoc (Best 150 Digital Health Startup in the World).

Kegiatan rangkaian FEKDI 2021 di Wilayah Bali hari pertama ini  mendapat antusiasme yang besar yang diikuti oleh 760 peserta yang berasal dari berbagai kalangan antara lain perbankan, pemerintah daerah, akademisi, mahasiswa, KUPVA, lembaga keuangan mikro, asosiasi dan komunitas pengusaha, startup, wirausaha muda hingga media yang berasal tidak hanya dari Bali namun juga luar Bali.

Dalam kegiatan FEKDI ini juga dilakukan penggalangan dana menggunakan QRIS untuk membantu korban bencana alam di NTT. Selain sebagai bentuk kepedulian, program ”Donasi Praktis dengan QRIS” ini juga menjadi media untuk memberikan experience kepada masyarakat bahwa QRIS itu cepat, mudah, murah, aman dan handal (CeMuMuAH) dan bisa digunakan di segala sektor ekonomi dan sosial.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.