Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Dorong Pemda Implementasikan Elektronifikasi Transaksi Keuangan Daerah

Bali Tribune/Kepala KPw BI Bali Causa Iman Karana (kanan) bersama pejabat terkait.

Bali Tribune, Denpasar – Dalam mendorong peran Bank Indonesia dalam implementasi elektronifikasi transaksi keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah, KPw Bank Indonesia Provinsi Bali menggelar  kegiatan High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Keuangan (Transaksi Non Tunai) Pemerintah Daerah, Senin (11/2) di ruang Tirtha Gangga BI Bali. 

Disebutkan, elektronifikasi transaksi pemerintah bertujuan untuk mewujudkan perluasan Less Cash Society dan keuangan inklusif melalui peningkatan akses keuangan untuk layanan transaksi non tunai. Selama ini transaksi non tunai yang diterapkan Pemerintah Provinsi Bali di tahun 2018 dianggap berjalan cukup bagus. Bahkan Bali berada di posisi dua setelah DKI Jakarta. “Mayoritas transaksi untuk pengeluaran dari sisi belanja rata-rata sudah non tunai. Bali bahkan sudah hampir 100 persen,” jelas Kepala KPw BI Bali, Causa Iman Karana atau yang kerap disapa CIK disela kegiatan.

Mengangkat tema “Evaluasi Transaksi Non Tunai Tahun 2018 & Pengembangan Transaksi Non Tunai 2019 Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali” HLM diikuti ratusan peserta dari instansi terkait. Menurut CIK, Bali sejak 2017 menjadi pilot project untuk implementasi elektronifikasi Pemda dari Kemendagri. 

Ada tiga daerah yang menjadi pilot project yaitu Bali, Jawa Barat dan DKI Jakarta. “Harapan ke depan Bali bisa menjadi nomor satu,” ujarnya. Untuk menjadi nomor satu, CIK menekankan perlunya peningkatan dari sisi penerimaan. Karena belum semua secara non tunai. “Kalau sisi pengeluaran pemda mayoritas sudah ke nontunai. Elektronifikasi transaksi keuangan di lingkungan pemda dari pengeluaran pada 2018 lalu sudah hampir 100 persen. Namun dari sisi penerimaan belum semua non tunai sehingga tahun ini harapannya bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Penerimaan bisa dari pendapatan pajak kendaraan bermotor, retribusi DSDP dan PAD lain yang sah. Sedangkan bagi pemerintah kota dan kabupaten bisa dari PBB, pajak hotel, restoran, hiburan, IMB, dll. “Juga dari retribusi pasar dan parkir yang saat ini masih banyak tunai, walaupun ada beberapa daerah sudah elektronifikasi,” jelasnya. 

CIK menilai penting transaksi non tunai diterapkan di Bali mengingat di semua negara maju sudah menggunakannya. Apalagi Bali sebagai daerah tujuan wisata internasional yang banyak dikunjungi wisatawan mancanegara.  Elektronifikasi transaksi pemerintah bertujuan mengubah transaksi pengeluaran dan penerimaan pemerintah dari tunai menjadi non tunai melalui berbagai kanal pembayaran untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi tata kelola keuangan pemerintah daerah melalui infrastruktur yang aman dan handal. CIK berharap perlunya meningkatkan kompetensi SDM melalui capacity building, pelatihan dan pendampingan teknis terkait sistem pembayaran non tunai dan teknologi digital. Juga membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai manfaat bertransaksi non tunai sekaligus meningkatkan akses keuangan masyarakat. Hal yang tak kalah penting yakni melanjutkan sinergi dengan lembaga keuangan untuk memperkuat infrastruktur pendukung transaksi non tunai dan memperluas elektronifikasi transaksi Pemda.

Sementara Plt. Dirut Bank BPD Bali Nyoman Sudharma mengatakan BPD  sudah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait elektronifikasi pendapatan dan pengeluaran pemda. “Dari sisi pengeluaran seperti belanja modal, belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, bantuan sosial hampir 100 persen, kini dari penerimaan pemda yang ditingkatkan,” paparnya. Bank pun tahun ini akan meningkatkan penerimaan pemda dengan mengoptimalkan DTW,  parkir, pajak hotel hingga samsat online di mana Bali menjadi percontohan. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Bali Suarjana mengatakan pemprov mendorong seluruh kabupaten dan kota memakai non tunai. Sebab non tunai ini selain aman juga nyaman sekali. (arw)

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.