Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Implementasikan Penerimaan Retribusi Pasar Gunakan QR Berbasis BSA

E-RETRIBUSI - Launching Elektronifikasi Pembayaran Retribusi (E-Retribusi) Pasar /Sistem Iuran Pengelolaan Pasar Non Tunai di Pasar Beringkit, Badung, Rabu (19/12).

 BALI TRIBUNE - Jika sebelumnya Pelaksanaan dan Pengelolaan retribusi pasar  atau Iuran pengelolaan pasar di lakukan secara tunai, terhitung, Rabu (19/12) diimplementasikan penerimaan retribusi pasar melalui pemrosesan pembayaran dengan metode absensi para pedagang pasar, menggunakan Quick Respon(QR) Code  yang berbasis Basic Saving Account (BSA) serta proses auto debet sehingga transaksi menjadi lebih praktis, cashless, cepat, sesuai dan aman. "Implementasi metode pemrosesan pembayaran sebagai upaya mendorong peningkatan akses masyarakat kepada layanan keuangan formal dan mendukung tugas Bank Indonesia sebagai Otoritas Sistem Pembayaran khususnya dalam mendorong penggunaan transaksi non tunai atau yang dikenal dengan Gerakan Nasional Non Tunai dan Keuangan Inklusif," begitu disampaikan Kepala KPw BI Bali, Causa Iman Karana disela Launching Elektronifikasi Pembayaran Retribusi (E-Retribusi) Pasar /Sistem Iuran Pengelolaan Pasar Non Tunai di Pasar Beringkit, Badung, Rabu (19/12).  Hadir dalam kesempatan ini antara lain  Wakil Bupati Badung, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia Jakarta, Kepala Departemen Regional III Bank Indonesia, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusra, Direktur Utama PT.Bank Pembangunan Daerah Bali, Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Direktur Utama PD.Pasar Kodya Denpasar Kepala Bapenda Kabupaten Badung, Kepala BPKAD Kabupaten Badung, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kab. Badung sert Dewan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Lebih lanjut Causa membeberkan, Implementasi elektronifikasi transaksi penerimaan maupun pengeluaran Pemerintah Daerah selain dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat/pedagang pasar juga memberikan manfaat bagi pemerintah daerah yaitu mencegah penerimaan uang palsu, mengontrol dengan mudah, menghindari salah hitung, transaksi tercatat secara otomatis, mengurangi fraud, aman, akurat, efisien, memudahkan pengawasan dan sistem pencatatan menjadi lebih transparan . Sebagaimana telah dicanangkannya pada tanggal 14 Agustus 2014 mengenai Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) antara Bank Indonesia, Instansi/Kementerian dan Pelaku Industri, khususnya terkait tentang pengelolaan keuangan daerah, mulai 1 Januari 2018, Pemerintah Daerah/Kabupaten/Kota di wajibkan “Melaksanakan transaksi non tunai untuk penerimaan daerah yang dilakukan oleh bendahara penerimaan/bendahara penerimaan pembantu; dan melaksanakan transaksi non tunai untuk pengeluaran daerah yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu”. Oleh karena itu, dengan implementasi QR Code pembayaran retribusi pasar atau Sistem Iuran Pengelolaan Pasar Elektronik (SIPPE), penerimaan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana dilakukan secara non tunai dan melalui sistem perbankan. Kami ikut bangga dan besar hati atas langkah-langkah atau terobosan yang mampu kita tempuh bersama guna mewujudkan sistem penerimaan dan pengeluaran dengan tata kelola yang lebih efektif dan efisien.  Pada kesempatan ini, disebutkan BI  memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, Bank Pembangunan Daerah Bali dan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, yang telah meluncurkan inovasi produk Quick Response (QR) Code dan mengimplementasikannya, yang merupakan salah satu metode pengembangan pemrosesan pembayaran non tunai yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga kedepan secara berangsur-angsur dapat terbentuk suatu komunitas/masyarakat yang lebih menggunakan instrumen non tunai atau  Cash Less Society. "Dalam menyukseskan Gerakan Nasional Non Tunai dan Keuangan Inklusif tidak hanya memerlukan keterlibatan Bank Indonesia sebagai Regulator Sistem Pembayaran, namun juga dukungan dari Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota), pelaku industri Sistem Pembayaran dan masyarakat," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.