Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Bali Triwulan II Alami Kontraksi

Bali Tribune / KI-KA - Leo Ediwijaya (Kepala Tim Pengembangan Ekonomi), M. Setyawan Santoso (Ekonom Ahli Grup Advisory & Pengembangan Ekonomi), Trisno Nugroho (Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali), Sapto Widyatmiko (Ekonom Ahli Grup Advisory & Pengembangan Ekonomi).

balitribune.co.id | Denpasar – Di tengah pandemi covid-19, Bank Indonesia perkirakan pertumbuhan ekonomi Bali pada Triwulan II 2020 akan mengalami kontraksi yang lebih dalam dari Triwulan I 2020 (-1,14 persen, yoy). Hal tersebut seiring belum adanya kunjungan wisatawan baik domestik maupun macanegara ke Bali. 

"Dari sisi pengeluaran, hampir semua komponen mengalami kontraksi, kecuali konsumsi rumah tangga. Demikian juga dari sisi lapangan usaha, hampir seluruh lapangan usaha utama Bali mengalami kontraksi kecuali pertanian dan konstruksi," begitu disampaikan Kepala Perwakilan KPwBI Provinsi Bali, Trisno Nugroho pada acara Obrolan Santai BI Bareng Media, Selasa (23/6).

Dijabarkan, berdasarkan Hasil Survei Pemantauan Harga (SPH) pada minggu II Juni 2020, perkembangan harga di Bali mengalami kenaikan sebesar 0,26 (mtm) lebih tinggi dibandingkan inflasi Mei (-0,11 persen, mtm). Hal ini mengimplikasikan bahwa Bali akan mengalami inflasi di bulan Juni sebesar 0,38 persen - 0,58 persen (mtm) atau 2.55 – 2.76 persen (yoy) dimana masih berada pada sasaran inflasi 3,0% ± 1% (yoy). 

Kredit tumbuh melambat di triwulan II 2020 di Provinsi Bali, bersumber dari penurunan kredit pada semua jenis penggunaan baik konsumsi, modal kerja maupun investasi. Berdasarkan sektoralnya, melambatnya kredit bersumber dari melambatnya kredit perdagangan, akmamin, dan pertanian.

NPL di Provinsi Bali pada triwulan II sedikit meningkat namun masih dalam batas threshold 5 persen. Peningkatan NPL bersumber dari seluruh jenis penggunaan baik modal kerja, investasi maupun konsumsi. 

Secara sektoral, peningkatan NPL bersumber terutama dari kredit perdagangan. DPK pada triwulan II tumbuh melambat bersumber dari melambatnya tabungan dan kontraksi giro.

Trisno Nugroho memaparkan bahwa dalam merespon perlambatan ekonomi ini Bank Indonesia menempuh bauran kebijakan yang terdiri dari enam aspek penting. Pertama, menurunkan suku bunga kebijakan (BI7DRR). Kedua, melakukan stabilisasi dan penguatan Rupiah melalui peningkatan intensitas kebijakan intervensi baik di pasar spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN di pasar sekunder. 

Ketiga, memperluas instrument dan transaksi di pasar uang dan pasar valas. Keempat, melakukan injeksi likuiditas (Quantitative Easing) ke pasar uang dan perbankan. Per 1 Agustus 2020, Bank Indonesia akan memberikan jasa giro sebesar 3 persen kepada bank yang memenuhi kewajiban GWM. 

Kelima, melakukan pelonggaran kebijakan makroprudensial. Keenam, menjaga kemudahan dan kelancaran sistem pembayaran baik tunai maupun non tunai untuk mendukung berbagai transaksi ekonomi dan keuangan.

Selain bauran kebijakan di atas, Trisno juga menjelaskan bahwa Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta pemulihan ekonomi nasional.

Sementara itu, BI telah menurunkan 7 Day Reserve Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps pada Juni 2020. Penurunan dilakukan setelah dua bulan berturut-turut BI mempertahankan suku bunga kebijakan, pada April dan Mei 2020, sehingga secara total, BI sepanjang 2020 telah menurunkan suku bunga sebanyak 75 bps. 

Trisno juga menjelaskan bahwa suku bunga diturunkan sejalan dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di era covid-19. Selanjutnya, ruang penurunan suku bunga masih terbuka, seiring rendahnya tekanan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.