Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bidan Asal Kesiman Denpasar Positif Covid-19, Diduga Tertular Pasien Asal Lombok yang Sudah Meninggal

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | DenpasarGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar mengkonfirmasi adanya tambahan satu pasien positif Covid-19 dengan kasus transmisi lokal pada Jumat (29/5). Pasien kasus transmisi lokal terbaru ini ternyata merupakan seorang bidan yang berdomisili di Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur. 
 
Bidan perempuan berusia 26 tahun ini  bertugas di salah satu rumah sakit swasta di Denpasar. Bahkan informasi yang diterima menyebutkan bahwa bidan ini diduga terpapar Covid-19 setelah sempat melakukan kontak langsung dengan pasien Covid-19 asal Lombok yang sudah dinyatakan meninggal, beberapa waktu lalu.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pasien positif covid-19 kota Denpasar kasus transmisi lokal merupakan seorang bidan yang bekerja di salah satu RS Swasta di Denpasar. "Iya benar, untuk kasus transmisi lokal merupakan seorang bidan di RS swasta asal Kelurahan Kesiman dengan umur 26 tahun. Sempat kontak langsung dengan pasien asal Lombok yang dinyatakan meninggal dengan hasil swab positif Covid-19," ujar Dewa Rai. 
 
Dikatakan bidan ini, sempat dilakukan isolasi mandiri dan dilakukan rapid test dengan hasil reaktif. Karena reaktif  bidan ini langsung dilakukan swab pada, Selasa (26/5) lalu. Setelah dilakukan swab, ternyata hasilnya positif Covid-19. "Untuk saat ini, bidan ini sudah dilakukan perawatan di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Bali, di Biaung, Kesiman Kertalangu," ujarnya.
 
Sedangkan untuk tracking bidan ini belum mendapatkan laporan karena tim surveillance baru akan melakukan tracking, Sabtu (30/5) ini.
 
Diberitakan sebelumnya, Tren peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 terjadi di Denpasar. Pada Jumat (29/5) tercatat sebanyak 2 orang dinyatakan positif Covid-19. 
 
Diketahui satu pasien berstatus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang dari negara terjangkit covid 19, jenis kelamin laki laki usia 32 tahun yang berdomisili di Kelurahan Pemecutan. Sementara  satu lagi merupakan kasus transmisi lokal seseorang yang berjenis kelamin perempuan usia 26 yang berdomisili di Kelurahan Kesiman.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.