Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BIFA Terancam Hengkang dari Buleleng, Kontrak Baru Sewa Bandara Letkol Wisnu Belum Clear

Bali Tribune/ BIFA - Bandara Letkol Wisnu, Sumberkima, Gerokgak, tempat sekolah penerbang BIFA berhome base, terancam hengkang setelah habis sewa kontraknya sejak 5 Maret 2023.

balitribune.co.id | Singaraja - Sekolah Penerbang Bali International Flight Academy (BIFA) yang berhome base di Letkol Wisnu Airfield Sumberkima, Gerokgak, Buleleng terancam hengkang. Pasalnya hingga berakhir masa kontrak sewa sejak 5 Maret 2023 belum jelas masa depan kontraknya. Bahkan untuk menghindari masalah, semua pesawat latih milik BIFA telah direlokasi ke Bandara Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur.

Kepala Bandara Letkol Wisnu, Sumberkima I Made Mustanda membenarkan sewa kontrak PT. Widya Bali Dirgantara pemilik BIFA dengan pemilik bandara telah berakhir sejak Minggu (5/3/2023) lalu. Hingga saat ini kontrak perpanjangan sewa belum clear. “Setahu saya kontraknya telah berakhir sejak 5 Maret 2023. Sampai saat ini saya belum tahu masalah itu lebih lanjut. Mungkin tengah berproses di pemerintah,” kata Mustanda, Rabu (15/3/2023).

Ia membenarkan, tidak ada lagi pesawat milik BIFA terparkir di hanggar Bandara Letkol Wisnu,Sumberkima dan tersisa hanya satu itupun akan segera dipindahkan. Seluruh pesawatnya sudah dipindah ke Bandara Blimbingsari-Banyuwangi. ”Mungkin alasan sewa kontrak telah berakhir dan perpanjangan sewa belum jelas mereka mungkin khawatir kalau pesawatnya terparkir disini (Sumberkima, red),” imbuhnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng Gede Gunawan AP membenarkan sewa kontrak BIFA telah berakhir dan saat ini tengah dilakukan proses sewa kontrak baru. Menurut Gunawan,klausul kontrak sudah berubah tidak seperti sebelumnya karena harus melibatkan tim appraisal untuk menilai harga yang pantas harga kontrak. “Kalau sebelumnya hanya berupa kompensasi saja namun saat ini model sewa seperti itu tidak berlaku lagi. Lahan Bandara Letkol Wisnu tidak saja milik Pemkab Buleleng namun sebagian besar milik Pemprov Bali,” terang Gunawan.

Karena itu untuk memperbaharui kontrak harus melibatkan Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng serta BIFA secara tripartite sebagai pihak yang menyewa lahan.Setelah itu ditunjuk tim appraisal melibatkan BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah) Kabupaten Buleleng untuk menentukan harga sewa. ”Hasilnya sudah ada dari tim appraisal dan sudah dilaporkan ke Sekda Buleleng sebelum dilakukan tindak lanjut dari rencana kontrak sewa oleh BIFA,” imbuhnya.

Gunawan juga menyebut,sebelumnya BIFA menyewa lahan di Bandara Letkol Wisnu senilai Rp 30 juta pertahun.Dan lahan yang disewa seluas 750 M2 yang digunakan untuk hangar. ”Jadi nilai sewa Rp 30 juta bukan sewa bandara namun seluas untuk bangunan hanggar saja,” kata Gunawan.

Menurut mantan Kepala Bappeda Buleleng ini, tidak semua lahan yang ada di Bandara Letkol Wisnu milik Pemkab Buleleng. Dari total lahan bandara seluas 113,856 M2 hanya seluas 2 hektar lebih milik Pemkab Buleleng. Sisanya seluas 8 hektar lebih telah bersertifikat atas nama Pemprov Bali. ”Lahan milik Pemkab Buleleng seluas 2 hektar telah bersertifikat. Begitu juga milik Pemrov Bali seluas 8 hektar juga telah bersertifikat. Sisanya seluas 1,3 hektar belum bersertifikat.Jadi berapa nilai kontrak tunggu hasil dari tim yang masih melakukan pendataan,” ungkap Gunawan.

Sementara itu, soal perpanjangan kontrak oleh BIFA, menurut sumber di kalangan sekolah penerbang itu sangat tergantung dari animo masyarakat. Saat ini animo masyarakat untuk bersekolah di BIFA turun drastis. Hingga kini hanya tersisa sebanyak 23 siswa dari dua angkatan yang terdaftar. ”Sejak Covid-19 terus turun jumlah siswa yang sekolah di BIFA. Saat ini tersisa 23 siswa yang ditempatkan di BIFA Sumberkima hanya 7 siswa sedang sisanya berada di BIFA Blimbingsari-Banyuwangi,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Banyak Kera Nakal, Pengelola Obyek Wisata Uluwatu dan Sangeh Minta Pemerintah Cek Rabies Secara Berkala

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola obyek wisata Uluwatu di Pecatu, Kuta Selatan dan obyek wisata Sangeh di Abiansemal, Badung, mendorong pemerintah daerah setempat melakukan pengecekan rabies secara berkala.

Pasalnya, kedua obyek wisata ini "menjual" hewan kera sebagai daya tarik utama. Sementara itu kera masuk hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing. 

Baca Selengkapnya icon click

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.