Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bikers Sejati Motor Lawas, Wajib Gunakan Safety Gear Kala Bermotor

Bali Tribune / Cokorda Partha Pemayun bersama motor lawas kesayangannya.
balitribune.co.id | RAUNGAN mesin khas produsen motor lawas Jerman berdesain simple dan kokoh, BWM R25 terdengar membahana. Tampak gagah seorang pengendara pria membesut kuda besi lansiran 1949-1956 itu lengkap mengenakan safety gear (peralatan keselamatan) berkendara sepeda motor). 
 
Sepertinya, keselamatan berkendaraan (safety riding) selalu dijaga. Setidaknya dikesempatan lain, pria ini kembali terlihat memakai safety gear kala membesut motor lawas buatan Inggris, Birmingham Small Arms (BSA). Bedanya, dia tidak sendirian, ditemani boncengers cantik (istri tercinta, Budi Harum).
 
Ya, begitulah Cokorda Gede Partha Sudarsana Pemayun, sosok yang terhitung mulai tahun 2023 dipromosikan sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar. Bagi Cok Partha sapaan akrab putra pasangan Tjokorda Alit Temadja dan Cokorda Istri Sriswati (alm), mengenakan safety gear lengkap mulai dari ujung kaki, sepatu, sarung tangan, jaket, hingga helm sangatlah penting ketika bermotor.
 
"Salah satu penyebab luka ringan atau berat, bahkan kematin akibat kecelakaan lalu lintas sepeda motor adalah kelalaian pengendara memakai safety gear. Karenanya, saya selalu menggunakan safety gear saat konvoi maupun turing bersama teman-teman komunitas motor. Bahkan, istri saya pun saya wajibkan memakai safety gear," ungkap dia.
 
Menurut bapak tiga anak yang memulai pekerjaan sebagai staf kepegawaian Kota Denpasar 1995- 1997, kemudian mutasi ke Staf Protokol 1997-2010 dilanjutkan ke Disperindag 2010-2014, dan mulai 2014-2019 Kasubag Protokol kemudian 2019- 2023 promosi ke Bapenda Denpasar dan terakhir 2023 promosi ke Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, safety gear bukanlah sekadar apparel maupun aksesoris gagah-gagahan bikers, tetapi sangat penting sebagai alat proteksi diri saat berkendara.
 
"Sayangnya, masih ada sebagian pengendara abai terhadap safety gear. Padahal ini sangat berguna meminimalisir risiko akibat kecelakaan," kata Cok Partha.
 
Bagi bikers motor lawas dan motor gede (moge) Bali, nama Cok Partha bukanlah sosok yang asing, pasalnya dia tercatat sebagai anggota Himpunan Motor Tua (HMT) Bali dan Gold Wood Rider Bali.
wartawan
HEN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.