Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bikers Void Hadiri Opening Depo Teknik Abadi

villa
Perwakilan komunitas roda dua Versys Owner Indonesia (Void) tunjukkan famflet berisikan tanda tangan anggota komunitas itu. Bertajukkan ‘Ride For Success’ famflet ini merupakan wujud dukungan atas beroperasinya Depo Teknik Abadi di Jalan Diponegoro Denpasar, akhir pekan kemarin.

BALI TRIBUNE - Mengangkat tema  “Ride For Success” Komunitas roda dua  Versys Owner Indonesia (Void)  menghadiri  pembukaan  Depo Teknik Abadi , Jln Diponogoro, Denpasar , Sabtu (25/3) akhir pekan kemarin.


Selain datang  menyaksikan langsung pembukaan modern market generator dan peralatan teknik itu, para pemilik  Kawasaki Versys asal berbagai daerah di tanah air ini membubuhkan tanda pada sebuah famflet bertuliskan “Ride For Success ‘ yang terbingkai kaca.


Mereka yang sebagain berasal dari Jakarta, Surabaya, Lombok dan Bali hadir sebagai bentuk dukungan  bagi usaha yang dilakoni salah seorang anggota Void, Suriadi Tresno.


Disela-sela kegiatan itu, Suriadi Tresno mengaku sangat  kaget dan bangga  atas hadirnya teman- teman se-klubnya pada pembukaan usahanya itu.


 “Saya  omong santai akan membuka bisnis,   awalnya  hanya empat orang yang menyatakan kesiapan menghadiri pembukaan . Ech yang  datang malah  lebih dan mereka dating dari berbagai daerah,” kata Suriadi  bangga.


Suriadi menuturkan, Depo  Teknik Abadi  menjual produk produk teknik ,pertukangan, dan bangunan buatan cina.Dibandingkan dengan tempat usaha sejenis yang lain, depo miliknya ini  lebih  fokus  menjual   alat teknik guna  memenuhi kebutuhan pasar di bali  seperti proyek villa hotel serta pertanian.


“Kami juga  layanan  perbaikan servis. Dan untuk memanjaan pelanggan  memberikan promo menarik selama seminggu   bagi konsumen berupa hadiah dan souvenir menarik untuk memanjakan mereka,” pungkasnya.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.