Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bikin Semrawut, Pedagang Selatan Alun-Alun Bangli Ditertibkan

Bali Tribune / PENERTIBAN - Petuags Pol PP lakukan penertiban pedagang di sisi sebelah selatan alun-alaun Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Petugas Sat Pol PP Bangli turun melakukan penertiban pedagang kaki lima yang selama ini berjulan di sisi sebelah selatan alun-alun Bangli. Pascapenertiban nampak tidak ada lagi pedagang yang berjulan dilokasi.

Kabid Tibum Tranlimas Sat Pol PP Bangli Cokordo Lanang Mahendra SH saat dikonfirmasi terkait penertiban pedagang di sisi selatan alun-alun mengatakan penertiban dilakukan menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat. Keberadaan pedagang yang berjulan di depan areal perkantoran sangat mengganggu akses keluar masuk kendaraan. ”Lokasi berjualan tepat berada di depan Kantor Kejaksaan dan Samsat yang notabene aktifitasnya cukup padat,” kata Kabid asal Banjar Nyalian, Kelurahan, Kawan, Bangli ini.

Selain itu penertiban dilakukan  untuk menghindari semakin menjamurnya padagang. ”Jumlah pedagang  saban hari terus bertambah, bahkan  pedagang bermobi mulai  ikut nimbrug dilokasi, jika dibiarkan akan membawa kesan kumuh wajah kota Bangli,” ujar Cok Lanang Mahendra, Rabu (29/11/2023).

Menurutnya keberadaan pedagang yang berjulan di bahu jalan dan diatas trotoar tersebut bertentangan dengan Perda No 10 tahun 2018 tentang ketertiban umum. Dalam lakukan penertiban, pihaknya mengumpulkan seluruh pedagang dan memberikan warning agar pedagang tidak lagi berjulan di lokasi. Disamping itu pihaknya memberikan saran agar pedagang berjualan di senggol Pasar Kidul. “Pascapenertiban, sejauh ini tidak ada lagi aktifitas pedagang berjualan dilokasi, kami akan terus melakukan pemantauan,” tegas Cok Lanang Mahendra.

wartawan
SAM
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.