Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bimtek Bagi Pelaku Usaha Restoran

Bali Tribune / BIMTEK- Pelaksanaan bimtek penerapan standar usaha restoran di kawasan Geopark Batur.

balitribune.co.id | BangliBimbingan teknis (Bimtek) penerapan standar usaha restoran berbasis resiko di Kawasan Geopark Batur digelar di di Shan Hu Lakeview Hotel & Restaurant Kintamani, Bangli, Selasa (27/9). Bimtek yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) diikuti sebanyak 50 perserta.

Bimtek dibuka oleh Direktur Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf Hanifah serta dihadiri Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Sugiarta. Direktur Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf Hanifah mengatakan Kemenparekraf memiliki tugas membuat standar untuk usaha-usaha pariwisata. Ketika sudah ada standar yang ditetapkan, maka dilakukan standarisasi di masing-masing usaha. "Bintek kali ini diikuti sebanyak 50  pelaku usaha restouran yang berasal dari Bangli dan Ginayar,” ujarnya.

Nantinya dilakukan sertifikasi ke masing-masing usaha restoran yang ada di kawasan Geopark Batur. Proses sertifikasi akan melibatkan lembaga sertifikasi lokal. Selain usaha restoran, dilakukan juga standarisasi untuk usaha hotel hingga spa. Untuk di Bangli sasaran usaha restoran. Bali salah satu fokus kementerian. Selain memang pariwisata Bali mulai bangkit. Pihaknya ingin pelaku usaha agar tidak terlena. Memang salama ini kunjungan sepi, mulai longgar pengawasan serta pengurangan atau penggantian tenag kerja.

Disampaikan pula, wisatawan yang berkunjung tidak hanya untuk menikmati alam atau atraksi budaya, tetapi juga layanan lainnya seperti restoran. Ketika layanan sudah sesuai standar, pengunjung tidak kapok untuk datang kembali. 

Kepala Disparbud Bangli I Wayan Sugiarta mengatakan kegiatan ini untuk mendorong pelaku usaha agar menjaga kwalitas pariwisata. Berbicara  pariwisata harus satu kesatuan ,yakni tidak hanya soal keindahan tapi juga harus dibarengi dengan keamanan dan kenyamanan. Pihaknya berharap kegiatan atau program Kemenparekraf yang lainnya juga bisa dilaksanakan di Bangli. "Saat ini di Bangli terjadi lonjakan kunjungan, bahkan salah satu DTW dikunjungi 3.000 wisatawan dalam sehari," sebutnya.

wartawan
SAM

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.