Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BLT Bukan “Bantuan Lewat Terus”, Badung Bakal Bentuk Tim Tresing dan Testing Covid-19

Bali Tribune/ BLT ABIANSEMAL - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama Ketua DPRD Putu Parwata dan Sekda Adi Arnawa memantau penyaluran BLT QR-Code di Kecamatan Abiansemal, Minggu (8/8).


balitribune.co.id | Mangupura  - Penyaluran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan QR-Code terus dikawal oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Bupati asal Pelaga, Petang ini bahkan ikut blusukan ke desa-desa dan ke sejumlah rumah warga untuk memastikan bantuan ini tidak "nyaplir" dan ada yang tercecer.
 
Seperti Minggu (8/8/2021), Bupati Giri Prasta memantau penyaluran BLT di Kecamatan Abiansemal didampingi Sekda Badung Adi Arnawa. Turut mendampingi Ketua DPRD Putu Parwata, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, anggota DPRD Badung dapil Abiansemal Made Ponda Wirawan, Ni Luh Putu Sekarini, Putu Alit Yandinata, Nyoman Dirgayusa, Nyoman Gede Wiradana, Ni Luh Kadek  Suastiari. 
 
Dalam kesempatan itu Giri Prasta mewanti-wanti para Perbekel, Lurah, Kelian Dinas dan Kaling untuk menuntaskan pendataan warganya di masing-masing wilayah dalam program penyaluran BLT QR-Code yang bersumber dari dana APBD Badung. 
 
“QR-Code ini akan terus digunakan ke depannya sebagai One Card For All sebagai jaminan-jaminan kesejahteraan untuk masyarakat di seluruh Kabupaten Badung," ujar Giri Prasta.
 
Bupati Giri Prasta mengungkapkan masyarakat yang tercecer ini masih kebanyakan masyarakat yang baru menikah dan belum mempunyai KK, maka dari itu bupati memerintahkan Kepala Lingkungan untuk segera membuatkan KK karena tidak lama prosesnya sehingga cepat mendapatkan BLT serta harus membantu masyarakatnya dimana yang sulit dipermudah, jangan yang mudah dipersulit.
 
Bupati Giri Prasta juga akan membentuk tim tresing dan testing berbasis desa/kelurahan. "Saya akan membentuk tim tresing dan testing berbasis desa/lurah dengan melibatkan semua Kelian Dinas/Kaling yang dikoordinir oleh TNI polri sesuai arahan dari pemerintah pusat," terangnya. 
 
Pihaknya juga akan mementingkan kesejahteraan tenaga kesehatan, karena mereka merupakan garda terdepan jangan sampai mereka jenuh menghadapi Covid-19 ini. 
wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.