Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Ringkus Lima Mahasiswa Singaraja, Pakai Narkoba di Kosan

Bali Tribune/ MAHASISWA – BNN Provinsi Bali meringkus 5 mahasiswa Singaraja sebagai pemakai narkoba.
Balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menangkap lima orang mahasiswa di Singaraja karena mengonsumsi narkoba. Para mahasiswa masing-masing berinisial DW (21), DK (20), YD (22), RD (20) dan DN (21) diciduk di tempat kos mereka masing-masing, Senin (15/6) pukul 09.40 Wita.
 
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa menjelaskan, peredaran narkoba di kalangan mahasiswa Singaraja ini terungkap berkat adanya laporan transaksi gelap narkoba melalui media sosial. Kasus ini terungkap atas kerja sama dengan kantor Bea Cukai Bali, NTB, NTT tentang adanya informasi transaksi narkoba di media sosial. 
 
"Ini merupakan jaringan Palembang, Padang dan Singaraja. Setelah diselidiki lebih jauh, ditemukan adanya transaksi paket yang dicurigai narkoba dengan tujuan pengiriman ke Jalan Pantai Penimbangan Singaraja,” ungkapnya di Kantor BNNP Bali, Selasa (23/6/2020).
 
Setelah mengantongi informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian di sebuah rumah di Jalan Pantai Penimbangan, Banjar Dinas Dauh Margi, Pemaron, Kecamatan Buleleng. “Saat kami masuk rumah tersebut, ditempati oleh tersangka DW. Kami menggeledah kamarnya, ditemukan barang bukti narkotika serta non narkotika sehingga langsung kami amankan DW,” terangnya.
 
Setelah diinterogasi, DW mengaku narkoba tersebut merupakan jenis ganja yang merupakan barang milik bersama teman - teman lainnya. DW mengaku temannya sedang berada di rumah salah satu pemilik barang tersebut berinisial DK. 
 
“Kami langsung mendatangi rumah DK. Setelah kami geledah, kami mendapati 4 orang yang sedang menggunakan ganja. Mereka adalah DK, YD, RD, dan DN. Kami lanjutkan geledah rumah tersebut, kami kemudian mendapatkan barang bukti ganja yang diakui milik DK,” urainya.
 
Barang bukti yang berhasil disita petugas berupa satu paket ganja kering dengan berat 338 gram, satu buah kotak plastik bening berisi tanaman kering ganja seberat 29 gram, satu potongan kertas yang berisi hasish dengan berat 4,3 gram, satu plastik warna biru berisi ganja kering dengan berat 11,04 gram, satu buah plastik klip yang berisi ganja kering dengan berat 8,2 gram, dan satu buah plastik klip yang juga berisi ganja kering dengan berat 6,2 gram. 
 
"Mereka mengaku mendapatkan barang ini dari seseorang berinisial DW dengan membeli secara patungan," tutur jenderal bintang satu ini.
 
Dari informasi yang diperoleh, kelima tersangka ini merupakan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi yang ada di Kota Singaraja. Mereka harus rela meninggalkan bangku kuliah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dikenakan pasal pengguna narkoba, pasal 111 ayat 1 Jo pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
 
Selain mahasiswa Singaraja, BNN Provinsi Bali juga menangkap sejumlah pelaku lainnya, yaitu RN. Dia ditangkap pada Kamis (11/6) pukul 20.30 Wita di sebuah kamar kos di Mengwitani, Badung. Dari tangannya didapatkan barang bukti 34 paket sabu dengan berat 36,92 gram. 
 
Selain RN, petugas juga menangkap AG yang membeli satu paket shabu dari RN. Saat penggeledahan, AG menyembunyikan barang bukti tersebut di helm yang digunakannya. Selain itu, penangkapan terhadap AE dan WS pada Minggu (14/6) lalu. Dari keduanya didapatkan barang bukti 0,36 gram dan 4,6 paket sabu. 
 
Penangkapan terakhir di Gianyar terhadap KR dengan barang bukti 0,1 gram shabu yang dibelinya melalui sistem tempelan. Putu Suastawa mengakui adanya peningkatan transaksi narkoba selama Covid-19 ini. “Memang ada kecenderungan peningkatan sebanyak 5 persen selama Covid-19 ini,” ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.