Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Gagalkan Peredaran 12 Kg Ganja dari Sumatera

DIAMANKAN – Lima orang kurir narkoba jenis ganja yang berhasil diamankan BNNP Bali. Mereka adalah kaki tangan seorang bandar yang kini mendekam di Lapas Kerobokan.

BALI TRIBUNE -  Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil menggulung lima orang sindikat pengedar narkotika jenis ganja lintas Sumetara-Bali di kawasan Denpasar dan Badung, Kamis (7/6) lalu. Lima orang pelaku yang dibekuk itu, masing-masing bernama Hadi Putra Sucipto Silalahi (21), Albertus Novi (29), I Made Putra Yasa (21), Guruh Rakasiwi (26) dan Ade Romadhon alias Ozinx (29). Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa 12 kg ganja kering siap edar langsung dari Sumatera. Sindikat ini dikendalikan seorang napi dari dalam Lapas Kerobokan berinisial Putu BD. Hadi Putra Sucipto adalah orang pertama yang ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor di seputaran Jalan Patimura Kuta, Badung pukul 10.00 Wita. Dari tangannya petugas mengamankan BB berupa dua paket ganja dengan berat masing-masing 1.134,34 gram dan 1.126,92 gram dengan total keseluruhan 2.261, 26 gram. Penangkapan selanjutnya terhadap Albertus Novi dan I Made Putra Yasa saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Mohamad Yamin Renon, Denpasar Timur pukul 15.40 Wita. Dari kedua pemuda ini petugas mengamankan barang bukti 6 paket ganja berat total mencapai 5 kg. Penangkapan terakhir adalah tersangka Guruh Rakasiwi dan Ade Romadhon alias Ozinx di kosan mereka di Jalan Tukad Pancoran, Denpasar Selatan pukul 18.00 Wita. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 8 paket ganja dengan berat mencapai 5 kg. Terhadap kelima tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako BNNP Jalan Kamboja, Denpasar Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Gede Putu Suastawa menerangkan, terungkapnya jaringan pengedar narkoba jenis ganja ini berawal dari informasi yang diperoleh anggotanya di lapangan prihal adanya pengiriman ganja dari Sumatera melalui jasa pengiriman barang. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan pendalaman lokasi tujuan paket dan orang yang menerimanya. Hasil penyelidikan terungkap paket akan tiba di Bali pada Kamis pagi di dua jasa pengiriman barang yakni di kawasan Kuta dan Renon, Denpasar. Petugas BNN kemudian membentuk tim untuk melakukan pengawasan di dua lokasi itu. “Hasilnya penyelidikan sejak pagi, petugas kita di lapangan mengantongi identitas para tersangka yang mengambil paket. Yang pertama di kawasan Kuta dan pengambilan paket kedua dan ketiga di kawasan Renon Denpasar. Kita tangkap mereka usai ambil paket itu,” terangnya saat memberikan keterangan pers di Mako BNN, Selasa (12/6). Tersangka Hadi Putra Sucipto Silalahi mengaku memesan ganja tersebut dari seorang napi berinisial Putu BD yang mendekam di LP Keroboban, Kuta Utara. Dari orang kepercayaan Putu BD inilah memesan ganja di Sumatera. Rencanya ganja sebanyak itu diedarkan di kawasan Kuta dan Legian. Menariknya, tersangka Hadi Putra Sucipto Silalahi mengaku tidak mengenal empat tersangka lainnya. Meski demikian, keempat tersangka lainnya itu justru menjadi pengedar atas perintah dari Putu BD yang ada di LP. “Jadi mereka ini satu jaringan. Semuanya dikendalikan oleh Napi di LP Kerobokan (Putu BD). Empat orang memang saling kenal, tapi yang satunya tidak,” urainya. Saat ini petugas BNN masih melakukan pendalam prihal pengakuan kelima tersangka tersebut, termasuk mengusut Putu BD yang di LP Kerobokan dan seorang bandar yang ada di Sumatera. Koordinasi dengan berbagai pihak juga diintensifkan dalam pengungkapan kasus-kasus seperti ini. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau mati. “Saat ini, kita masih dalami semua, termasuk koordinasi dengan Lapas. Untuk barang bukti yang diamankan ada 12 kg,” tutupnya.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.