Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Geledah Rumah Bandar Narkoba, Temukan 3,6 Kg Ganja dan 30 Butir Ekstasi

BANDAR – Narkoba berupa 3,6 kilogram ganja yang berhasil disita dari tempat kos bandar narkoba Kurniawan Risdianto, Rabu kemarin. Sedangkan Kurniawan telah diamankan sebelumnya saat mengambil paket 27 kilogram ganja di Kantor JNE Jalan Danau Poso Denpasar Selatan.

BALI TRIBUNE - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan pengembangan pengungkapan 25 kilogram ganja dari pengedar Kurniawan Risdianto (43). Rabu (16/1) pukul 11.00 Wita, kamar kos tersangka di Jalan Pulau Roti Gang Panda Pedungan, Denpasar digeledah.  Hasilnya, dari kamar nomor dua yang disewa pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu kembali ditemukan 3,6 kg ganja serta 30 butir ekstasi warna hijau. “Kita temukan lagi 3,6 kilogram ganja yang dikemas dalam beberapa paket dan juga 30 butir ekstasi yang disimpan oleh tersangka di almari,” ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Bali, AKBP Ketut  Arta, kemarin. Pengakuan tersangka, narkoba dipasok dari Medan, Sumatera Utara sekitar tiga bulan lalu atau duluan dari barang bukti ganja 25 kilogram. Hanya saja, Ketut Arta tidak mau menyebutkan nilai dari total ganja dan esktasi yang disita tersebut. “Yang jelas dari barang bukti yang disita menyelamatkan kurang lebih 4.000 orang,” ujarnya. Barang bukti lain yang ikut diangkut petugas yaitu satu timbangan elektrik, tiga lakban, satu bendel plastik klip, satu gunting serta pisau cutter.  “Kami masih terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan ini,” tegasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Kurniawan Risdianto ditangkap bersama temannya Muhammad Haryono  sesaat setelah mengambil paket berisi 25 kilogram ganja di Kantor JNE Jalan Danau Poso, Denpasar Selatan, Minggu (6/1) sekitar pukul 21.00 Wita. Barang bukti ditemukan dalam mobil Sigra DK 1879 yang dibawa tersangka.     Peredaran ganja tersebut diduga dikendalikan seorang narapidana berinisial R yang mendekam di Lapas Kerobokan. Tersangka Haryono mengaku sudah enam kali mengambil paket dengan upah Rp 2 juta hingga Rp 3 juta sekali jalan.  "Kedua tersangka Kurniawan Risdianto dan Muh Haryono kita jerat Pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

"Mahasiswa Universitas Warmadewa Laksanakan KKN-PMM: Sinergi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Kerambitan"

balitribune.co.id | Tabanan - Universitas Warmadewa menetapkan Kuliah Kerja Nyata-Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (KKN-PMM) sebagai salah satu mata kuliah wajib. Program ini bertujuan memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa melalui keterlibatan langsung dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan menyelesaikan masalah masyarakat dengan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks).

Baca Selengkapnya icon click

Debut Perdana Dewata Racing Team Tuai Prestasi di Mandalika Racing Series

balitribune.co.id | Mandalika - Terhitung  mulai  seri Ke-3  kejuaraan  balap  motor  Mandalika Racing series ( MRS ) yang dihelat di Sirkuit Mandalika , Lombok mulai  melombakan kelas 250 Community. Kelas yang mewadahi para peserta komunitas ini ternyata cukup diminati. Hal ini bisa dilihat dari munculnya team-team baru, salah satunya adalah Dewata Racing Team, tim balap yang ber homebase di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.