Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Gerebek Kos-kosan di Sukasada, Tiga Penghuni Positif Narkoba

Bali Tribune / POSITIF - BNNK Buleleng menggerebek rumah kos di Desa Sambangan dan mendapati tiga penghuninya positif narkoba.

balitribune.co.id | SingarajaSebuah rumah kos di kawasan Jalan Srikandi, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, menjadi target operasi penggerebekkan olah Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng. Hasilnya, tiga orang penghuni rumah kos dinyatakan positif narkoba setelah tes urinenya terbukti mengandung zat adiktif. Ironisnya, dua diantaranya tercatat masih di bawah umur.

Mereka yang digerebek adalah AG (16) laki-laki asal wilayah Kecamatan Banjar dan Y (18) perempuan asal wilayah Kecamatan Sukasada. Sedangkan satunya, PR (20) berasal dari wilayah Kecamatan Seririt.

Kepala BNNK Buleleng AKBP I Putu Gede Astawa mengatakan, ketiga remaja yang positif narkoba itu telah mengakui perbuatannya mengonsumsi narkoba jenis sabu. Mereka membeli barang haram itu dengan cara patungan seharga Rp 200 ribu sekali beli. Mereka juga mengaku membeli dan menggunakannya di luar kos-kosan.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap asal narkoba tersebut," kata Astawa, Kamis (24/2).

Awal kasus itu terungkap kata AKBP Astawa bermula dari pengaduan warga di sekitar TKP yang curiga dengan kos-kosan yang setiap malamnya selalu ribut. Kemudian Tim BNNK Buleleng berkoordinasi dengan Bhabinkamtibnas, Kepala Desa setempat dan dilakukan penggrebekkan pada Jumat (18/2) malam.

Awalnya ada 11 orang remaja ditemukan berkumpul di lokasi. Tim BNNK Buleleng kemudian melakukan tes urine terhadap mereka. Hasilnya, didapat tiga orang hasilnya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Tim langsung melaksanakan penggeledahan di kos tersebut, namun hasilnya nihil.

Menurut AKBP Astawa  ketiga penyalahguna narkoba tersebut tidak ditahan namun menjalani rehabilitasi pada klinik BNNK serta dikenakan wajib lapor. Keputusan melakukan rehabilitasi dilakukan mengingat kadar narkoba pada ketiganya terbilang masih rendah, terlebih masih di bawah umur.

"Ketergantungannya belum parah dan mereka masih tergolong anak-anak kami lakukan rehab jalan di klinik rehabilitasi," imbuh AKBP Astawa.

Untuk melakukan pemantauan setelah ditemukan kasus tersebut para orangtua dari ketiganya didatangkan untuk pembinaan.

"Kami sudah memamggil keluarga masing-masing untuk dilakukan pembinaan.Selanjutnya kami dari  BNNK Buleleng telah meminta kepada keluarga dan Pemerintah Desa untuk melakukan monitoring," tandas AKBP Astawa. 

wartawan
CHA
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.