Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNPP: Di Masa Pandemi Kasus Narkoba Meningkat

Bali Tribune/ Brigjen Pol Drs Gede Sugianyar Dwi Putra


balitribune.co.id | Bangli  - Di masa pandemi Covid-19 ternyata pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Bali  mengalami trend peningkat. Bahkan peredaran narkotika, sekarang sudah tidak ada batas antara desa dan kota.
 
Hal tersebut diungkap Kepala Badan Narkotika Nasinal Provinsi (BNPP) Bali, Brigjend Pol Drs Gede Sugianyar Dwi Putra, saat melakukan kunjungan ke Lapas Narkotika Kelas II A Bangli, Selasa (15/6/). Di sisi lain Kapalstik Bangli, Agus Pritiatno mengaku siap menanggalkan jabatan jika ditemukan peredaran narkoba di dalam Lapas.
 
Brigjen Sugianyar mengatakan perang terhadap peredaran narkoba untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) tidak hanya identik dengan melakukan penangkapan bandar narkoba saja. “Tapi juga kegiatan lain, seperti edukasi untuk yang tidak kena narkoba. 
 
Sedangkan yang kena narkoba, berupa kegiatan terkait rehabilitasi,” ujarnya.
 
Sesuai data di masa pandemi  justru mengalami peningkatan dari sisi jumlah kasus yang diungkap. Sehingga tentunya menjadi perhatian kita. Bahwa, pandemi narkoba adalah pandemic yang tidak kelihatan. Tapi bisa mematikan, merugikan generasi muda,” sebutnya. 
 
Ditambahkannya, penyebab meningkatkan kasus narkoba yang diungkap, diduga lantaran di masa pandemi banyak orang nganggur akibat PHK kemudian stress dan menjadikan narkoba sebagai pelarian. 
 
Sedangkan peredaran narkotika di Bangli, Gede Sugianyar  mengatakan sekarang sudah tidak ada batas antara desa dan kota. “Karena kemajuan teknologi, desa juga rawan. Sabu juga telah merambah ke desa, terutama yang diperhatikan di Bangli adalah tempat penambangan pasir. Disana kan perlu bekerja keras, di sana penyalahgunaan sabu itu mesti perlu diperhatikan. “Karena di sini juga tidak ada BNN, saya harapkan BNN Gianyar memperhatikan ini,” tegasnya. 
 
Sementara  Lapas, kata Sugianyar  harus menjadi perhatian kaitannya dengan bersih narkoba. Di Lapas inilah para penyalahgunaan narkoba mesti digembleng dan dididik agar tidak masuk ke jurang yang sama ketika mereka kembali ke masyarakat.
 
“Peran Lapas sangat penting di era sekarang ini. Di sini saya lihat sangat ideal. Berbagai kegiatan sudah berjalan dengan baik,” ungkapnya.
 
Disamping itu Brigjen Sugianyar mengapresiasi keberanian Kalapastik Bangli yang telah berkomitmen jika menemukan barang bukti narkoba dan alat komunikasi di dalam Lapas, yang bersangkutan siap dikenakan sanksi. 
 
“Ini bentuk komitmen beliau, yang patut kita berikan apresiasi,” ujar mantan Wakapolda Sulteng ini. 
 
Sementara Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Agus Pritiatno menyebutkan saat ini, jumlah warga binaan yang ditampung di Lapastik Bangli sebanyak 426 orang. 
 
“Jumlah tersebut, masih belum over kapasity.  Kalau dipaksakan bisa menampung 800-900 orang,” sebutnya. 
 
Agus Pritiatno menjamin  tidak ada peredaran narkotika di Lapastik Bangli. “Saya berani menjamin setelah di dalam, mereka tidak akan berbuat lagi. Tiga bulan sekali kita lakukan test urine. Kalau ada yang positif, tentunya barang itu ada. Kami sudah berkomitmen dari atas ke bawah, saya sudah siap berani dicopot.  Saya berani bertaruhkan jabatan apabila di dalam (Lapstik) ada peredaran narkoba. Itu komitmen saya dengan semua,” tegas Agus Pritiatno. 
wartawan
SAM
Category

Polres Bangli Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Desa Songan Salah Satu Tersangka Pelatih Atlet Muay Thai

balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua orang dan 1 korban alami luka-luka di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (15/10). Dari pers rilis dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa itu terungkap, salah satu tersangka I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.