Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Rumah Makan untuk Judi dan Main Perempuan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku jajaran kepolisian di Jembrana

balitribune.co.id | NegaraSeorang pemuda diamankan jajaran kepolisian di Jembrana. Buruh serabutan ini dibekuk setelah membobol dan menggasak rumah makan cepat saji di Desa Dangintukadaya, Jembrana.

Pelaku juga mengondol mesin kasir namun dalam hitungan jam, aparat kepolisian setempat berhasil menangkap pelaku.  Uang hasil curian itu ternyata akan digunakan deposit judi online dan order michat dan juga untuk main Perempuan.

Pelaku I Gusti Ngurah Made PSA (27) yang tinggal tidak jauh dari rumah makan cepat saji tersebut diamankan sekitar pukul 23.00 Wita. Dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto dikonfirmasi Kamis (4/1) mengatakan pelaku melakukan aksinya tersebut karena merasa sakit hati diberhentikan sebagai karyawan rumah makan tersebut tiga bulan lalu. Pengangguran ini nekat memanjat tembok belakang rumah makan dan merusak kawat penutup ventilasi.

“Pelaku mendapatkan uang dari dalam mesin kasir sebanyak Rp 1.694.000,00,” imbuhnya. Uang hasil curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk top up Dana deposit judi online Rp1 juta, boking wanita untuk diajak kencan di hotel melalui aplikasi Mechat Rp 250 ribu serta untuk membeli makanan dan minuman Rp 383 ribu. Uang hasil curian tersebut masih tersisa Rp61.000.

“Atas kejadian ini, pemilik rumah makan mengalami kerugian sebesar Rp 8.094.000,00. Pelaku saat ini diamankan di ruang tahanan Polres Jembrana,” ungkapnya.

Pelaku dipersangkakan melanggara Pasar 363 ayat (1) ke 5 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. “Ancaman hukumannya  7 tahun penjara. Kami masih melakukan penyidikan dan perkaranya akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan,” tegasnya.

wartawan
PAM
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.