Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Rumah Warga, Pencuri Berseragam Ojol Dibekuk

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pegemudi Ojol yang kambali mencuri diamankan Polsek Sukawati.
Balitribune.co.id | Gianyar - Meski sempat ditangkap dalam kasus yang sama, Khairul Umam (28), masih saja melakoni jalan pintas dengan cara mencuri. Kali ini,  residivis asal Pemogan, Denpasar, yang sehari-harinya sebagai pengemudi Ojek Online (ojol) harus berurusan aparat Polsek Sukawati.  
 
Berdalih penumpang sepi,  pra ini nekat  membobol salah satu rumah warga asal Sukawati, Gianyar. Namun, apes baginha, lantaran berakasi dengan mengenakan seragam Ojol, polisi dengan mudah mengidientifikasinya  setelah terekam CCTV di sekitar TKP.
 
Terungkapkan pelaku ini berawal drai laporan Ni Made Wirati, salah seorang warga di Banjar Babakan, Desa/Kecamatan Sukawati, yang rumahnya kemalingan.  Dalam laporannya di Polsek Sukawati,  kejadiannnya pada hari  Sabtu (20/6) dinihari lalu. Saat itu, korban dan suaminya sedang tidur dan sempat mendengar suara berisik di dalam rumahnya.  Dalam kondisi ngantuk, korban tidak menaruh curiga. Demikian suami korban yang sempat mendengar suara sepeda motor berhentik di depan rumahnya juga tidak curiga. Padahal saat itu, pelaku sempat memasuki rumahnya dan menggasak  beberapa barang berharga  spertai satu buah Handphone, dan  dompet yang berisi uang tunai, KTP, SIM, dan ATM dan kartu berharga lainnya. 
 
“Dari laporan korban, kami pun langsung menurunkan anggota Tim Opsel ke TKP dan melakukan   leh TKP, meminta keterangan serta memeriksa sejumlah rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi,” ngkap Kapolsek Sukawati AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, IPTU A.A Gede Alit Sudarma, Selasa (30/6).
 
Dari salah satu rekaman  CCTV itupula, identitas pelkau mulai terkuak. Karena  saat beraksi pelaku mengenakan seragam ojol. Identitas pelakau lantas diteruluri di perusahaan ojol hingga akhirnya terkuak identitas lengkap pelaku yang merupakan seorang risidivis kasus pencurian. “Pelaku merupakan sedang residivis dengan kasus yang sama.  Kami mendapatkan rekaman saat pelaku beraksi dengan  menggunakan atribut ojek online dan pelaku  memang terdaftar sebagai pegawai ojek online,” jelas AKP Suryadi lagi.
 
Berbekal identitas inilah, Tim opsnal perburaun terhadap pelaku ke wilayah Denpasar Selatan. Kemudian Diperoleh informasi bahwa  residivis pelaku pencurian ini tinggal di wilayah Pemogan. Selanjutnya unit opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu A.A Gede Alit Sudarma didampingi oleh Kepala Lingkungan setempat melakukan penggeledahan di kamar kos orang yang diduga sebagai pelaku serta melakukan penangkapan. “Saat penangkapan, pelaku sempat  tidak mengakui perbuatannya. Namuan saat barang bukti kami temukan,  pelaku akhirnya,” terang AKP Suryadi lagi.
 
Atas perbuatannya, kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan pengembangan. Sebab, tidak menutup kemungkinan pelaku juga beraksi di beberapa tempat laiannya. “Pelaku  berdalih kembali melakuka pencurian, lantaran pesanan ojol sepi dan butuh uang.  Namun  itu tidak berarti kami harus percya begitu saja, pelku tetap kami proses dan  kami jerat dengan  Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga November 2025 Bandara Bali Layani 22 Juta Penumpang

balitri bune.co.id | Kuta - Trafik operasional penerbangan mengalami pertumbuhan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025. Pihak bandara mencatatkan pelayanan kepada 22.118.214 penumpang pada periode Januari hingga November 2025, atau mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang melayani 21.869.747 pergerakan penumpang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click

Gas Bocor, Api Melahap Hotel dan Spa Grand Sehati di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Kepulan asap sempat meriuhkan aktivitas pariwisata di  jalan Monkey forest, Ubud, Minggu (14/12) Pukul 10.00 Wita. Sebuah hotel dan Spa mengalami kebakaran yang dipicu  kebocoran tabung gas. Seorang petugas dari distributor gas elpiji mengalami luka bakar saat mengganti tabung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.