Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Toko di Singapadu, Udin Terekam CCTV

Bali Tribune/DIAMANKAN - Pelaku Pembobol Toko diamankn di Mapolsek Sukawati.
Balitribune.co.id | Gianyar - Berulangkali tokonya diobok-obok pencuri, Nyoman Agus Ardiana, warga Desa Singapadu, Sukawati, Gianyar, akhirnya  merasa lega, menyusul pengungkapan pelaku yang kini sudah ditangkap oleh jajaran Polsek Sukawati. Pelakunya, Zainuddin alias Udin yang sudah teridentifikasi melalui rekaman CCTV, langsung ditangkap beberapa jam setelah dilaporkan.
 
 
Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu A.A Gde Alit Sudarma dikonfirmasi, Kamis (27/8), membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Sukawati. Kini pelaku dengan puluhan barang bukti diamankan di Mapolsek Sukawati. "Pelaku ditangkap pada Selasa sore sekitar pukul 17,30 Wita di kos tempat tinggalnya," ucap perwira energik ini.
 
Disebutkan, pengungkapan ini berawal dari laporan korban  pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 Wita, bahwa terjadi pencurian di toko Arjuna Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati. Dikatakan saat melakukan aksinya pelaku 32 tahun itu terkam CCTV. Berbekal rekaman CCTV itu, polisi dengan cepat melakukan penyelidikan di seputaran TKP. “Kami  juga menggali informasi dari keterangan warga sekitar, terkait ciri-ciri pelaku sesuai rekaman CCTV itu. Sampai akhirnya diketahui pelaku merupakan seorang pedagang, yang tinggal di sebuah kosan tidak jauh dari lokasi pencurian,” terangnya.
 
Penangkapan lagsung dilakukan Selasa sore. Pelaku bertubuh mungil ini tidak mampu melawan saat didatangi sejumlah polisi berbadan kekar. "Pelaku tidak melawan saat kami tangkap," imbuh Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu A.A Gde Alit Sudarma.
 
Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos itu, polisi berhasil menemukan barang bukti curian. Berupa puluhan bungkus rokok berbagai merk, dan barang berharga lainya yang dicuri dari toko Arjuna milik korban. "Pelaku lantas kami giring ke Mapolsek Sukawati untuk diintrogasi," tegasnya.
 
Dibeberkan, hasil pemeriksaan pelaku Udin ternyata sudah empat kali melakukan pencurian di toko tersebut dalam sebulan ini. Bermula dari aksi pencurian pada 18, 20, 22 dan terakhir 25 Agustus kemarin. Modusnya, pelaku melakukan aksi dengan membobol plapon pada toilet toko tersebut. Setelah berhasil masuk ia lantas menggasak sejumlah barang berharga di toko itu. "Pelaku beraksi saat malam, saat toko itu sudah tutup," tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.