Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Tambak Udang

TKP
Bali Tribune / TENGGELAM - Lokasi tewasnya bocah berusia 9 tahun yang tenggelam di kolam tambak udang milik Widiana di Banjar Dinas Celukan Bawang, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja - Pria bernama Komang Swardika (42) mengalami nasib naas setelah anaknya yang berusia 9 tahun ditemukan tewas di dasar kolam sebuah tambak udang di Banjar Dinas Celukan Bawang, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, tanggal 10 Juni 2025, sekitar pukul 12.00 Wita di sebuah tambak udang milik Widiana (79). 

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, korban bernama Komang Adi Saputra hari itu diajak orangtuanya ke tambak udang tempat ayahnya bekerja. Korban datang ke area tambak dengan mengendarai sepeda kayuh.

Selang beberapa saat, Komang Swardika menyadari anaknya tidak ditemukan di sekitar area tambak. Ia pun menyisir area tambak hingga ke perumahan penduduk sekitar. Pencariannya itu tidak membuahkan hasil.

“Merasa khawatir, ayah korban segera memberitahukan para pekerja tambak lainnya dan bersama-sama melakukan pencarian di dalam kolam tambak,” terang AKP Darma Diatmika, Rabu (11/6/2025).

Setelah sekitar lokasi di obok-obok, sekitar pukul 11.30 Wita, sepeda yang digunakan korban ditemukan berada di dasar kolam. Tidak jauh dari tempat itu sejauh 5 meter dari lokasi sepeda ditemukan, korban terlihat tenggelam didasar kolam udang.

“Dengan cepat korban dievakuasi dan dilarikan ke Puskesmas Gerokgak pada pukul 12.00 Wita. Setelah diperiksa korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh petugas medis, dr Mira dengan perkiraan meninggal 1 jam sebelumnya,” imbuh mantan Kanit Reskrim Polsek Singaraja ini.

Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh personel dari Polsek Celukan Bawang dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Termasuk diantaranya memeriksa saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tragis itu.

“Untuk mengumpulkan keterangan, anggota personil Polsek Celukan Bawang sudah melakukan olah TKP termasuk memeriksa tiga orang saksi yang semuanya pekerja tambak termasuk pemilik tambak,” tandas AKP Diatmika.

wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.