Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bocah Belasan Tahun di Kediri Tenggelam di DAM Demung

Bali Tribune / TENGGELAM - Proses pencarian bocah tenggelam yang mandi di DAM Demung selatan BTN Puskopad II, Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, pada Rabu (14/2).

balitribune.co.id | Tabanan – Seorang bocah di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan tewas tenggelam di Dam Demung selatan BTN Puskopad II, Banjar Jadi Desa, pada Rabu (14/2) pagi. Bocah yang tewas tenggelam itu diketahui atas nama Adiansyah (13) yang tinggal di Griya Multi Jadi atau lingkungan setempat.

Adiansyah dilaporkan tenggelam sekitar pukul 10.00 Wita dan jasadnya baru ditemukan sekitar pukul 14.00 Wita. Informasi di lapangan menyebutkan, korban tenggelam saat mandi di DAM. Sebelumnya, korban dan tiga orang temannya yakni Nasrul, Dion Maarif, dan Kalvin berencana main bola. Tetapi, rencana itu urung dilakukan dan korban mengajak teman-temannya itu mandi di DAM.

Saat tiba di DAM, salah seorang teman korban yakni Narsul masih berada di pinggir sungai dan duduk-duduk. Nasrul saat itu melihat korban buka baju. Ia juga sempat bertanya kepada korban apakah bisa berenang. Korban menyahut kalau dirinya bisa berenang. Selanjutnya Nasrul melihat korban berlari dan turun ke sungai untuk mandi. Setelahnya korban dilaporkan tenggelam.

Proses pencarian jasad korban sempat terkendala kondisi air pada DAM yang keruh. “Karena malam sebelum kejadian sempat hujan deras di hulu,” jelas Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti.

Namun sekitar pukul 14.00 Wita, proses pencarian yang terdiri dari tim gabungan berhasil menemukan keberadaan jasad korban. Menurut Sri Subakti, pihak keluarga korban ikhlas menerima kejadian yang menimpa korban tersebut sebagai musibah. “Dan, menolak dilakukan otopsi,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.