Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bocah Belasan Tahun di Kediri Tenggelam di DAM Demung

Bali Tribune / TENGGELAM - Proses pencarian bocah tenggelam yang mandi di DAM Demung selatan BTN Puskopad II, Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, pada Rabu (14/2).

balitribune.co.id | Tabanan – Seorang bocah di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan tewas tenggelam di Dam Demung selatan BTN Puskopad II, Banjar Jadi Desa, pada Rabu (14/2) pagi. Bocah yang tewas tenggelam itu diketahui atas nama Adiansyah (13) yang tinggal di Griya Multi Jadi atau lingkungan setempat.

Adiansyah dilaporkan tenggelam sekitar pukul 10.00 Wita dan jasadnya baru ditemukan sekitar pukul 14.00 Wita. Informasi di lapangan menyebutkan, korban tenggelam saat mandi di DAM. Sebelumnya, korban dan tiga orang temannya yakni Nasrul, Dion Maarif, dan Kalvin berencana main bola. Tetapi, rencana itu urung dilakukan dan korban mengajak teman-temannya itu mandi di DAM.

Saat tiba di DAM, salah seorang teman korban yakni Narsul masih berada di pinggir sungai dan duduk-duduk. Nasrul saat itu melihat korban buka baju. Ia juga sempat bertanya kepada korban apakah bisa berenang. Korban menyahut kalau dirinya bisa berenang. Selanjutnya Nasrul melihat korban berlari dan turun ke sungai untuk mandi. Setelahnya korban dilaporkan tenggelam.

Proses pencarian jasad korban sempat terkendala kondisi air pada DAM yang keruh. “Karena malam sebelum kejadian sempat hujan deras di hulu,” jelas Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti.

Namun sekitar pukul 14.00 Wita, proses pencarian yang terdiri dari tim gabungan berhasil menemukan keberadaan jasad korban. Menurut Sri Subakti, pihak keluarga korban ikhlas menerima kejadian yang menimpa korban tersebut sebagai musibah. “Dan, menolak dilakukan otopsi,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.