Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Body Painting PNDF 2018 Libatkan Mahasiswa Mancanegara

TUBUH - Seni melukis pada tubuh saat ajang Pesona Nusa Dua Fiesta 2018

BALI TRIBUNE - Meski event Pesona Nusa Dua Fiesta (PNDF) ke-22 digelar cukup singkat hanya 2 hari yakni 28-29 September 2018, namun pengunjung tetap antusias menikmati perhelatan tahunan tersebut. Selain itu, partisipasi tenant pun cukup tinggi diikuti sinergi BUMN.  Direktur Utama Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Abdulbar M. Mansoer saat penutupan PNDF 2018, Sabtu (29/9) di venue festival, Peninsula Nusa Dua, Badung mengatakan selain para usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan BUMN, partisipasi pemerintah daerah Kabupaten Badung juga menjadi hal yang spesial pada event tahun ini.  "Bisa dibilang Nusa Dua Fiesta kali ini lebih lengkap, walaupun penyelenggaraan lebih singkat. Jika dulu festival ini digelar 5 hari, tapi sekarang 2 hari dengan lebih banyak partner yang masuk," katanya.  Disamping waktu kegiatan lebih singkat, bulan penyelenggaraannya tahun ini pun dimajukan ke September yang biasanya dihelat tiap Oktober. Hal itu mengingat, kawasan Nusa Dua akan menjadi venue perhelatan internasional Annual Meeting IMF-WBG 2018 pada Oktober ini. "Maka kita majukan agar gaung IMF mulai terasa dan sebagai event pemanasan IMF," ucap Mansoer.  Tidak ketinggalan, body painting atau seni melukis pada tubuh yang melibatkan puluhan mahasiswa dari mancanegara juga menyedot perhatian pengunjung PNDF.  Setelah penutupan PNDF, kegiatan dilanjutkan dengan sport tourism Mandiri Badung Night Run 2018 yang diikuti sekitar 3.000 perserta baik dari seluruh Indonesia dan luar negeri. Hal tersebut kata dia menjadikan Nusa Dua Fiesta menjadi lebih berwarna dan menarik, karena ada unsur seni, budaya, entertainment, bazzar, hiburan, dan sport. Kedepannya hal itu akan tetap dipertahankan, sehingga Nusa Dua dan Badung bisa juga dikenal menjadi kawasan sport tourism. Tentunya ini akan kita tambahkan dengan daya dukung fasilitas pendukung kedepannya dan daya tarik kawasan," jelasnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.