Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bonceng Ogoh-Ogoh, YRFI Bali Pawai Keliling Kota Denpasar

Bali Tribune/Rombongan Pawai Ogoh Ogoh YRFI saat melewati ruas jalan lapangan Puputan Badung
balitribune.co.id | Denpasar - 15 anggota Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI)  membonceng dan mengajak Ogoh-Ogoh pawai keliling kota kota Denpasar .Pawai ini diadakan  dua hari menjelang  perayaan  Nyepi  Tahun Baru  Caka 1943,  Jumat 12 Maret 2021.
 
Mengawali start dari halaman Yamaha Flagship Shop Bali, Jln Diponogoro Denpasar, pawai  ini menerapakn prokol kesehatan ketat. Sesuai anjuran pemerintah semua peserta wajib memakai masker dan melengkapi diri dengan handsanitizer, termasuk menyemprotkan cairan disinfektan ke permukaan kuda besi kesayangan mereka seperti N-Max,X-Ride,Xeon, Aerox ,XSR 155 dan lainnya.
 
Dari lokasi start, rombongan  menuju lapangan Puputan Badung  menyusuri ruas jalan Kapten Japa-Cok AgungTresna- Tantular-Basuki Rahmat-Juanda dan kembali finish di lokasi start dengan melewati ruas jalan Diponogoro.
 
Aksi spontanitas YRFI  “ mempertontonkan’ patung seram  berbahan dasar bambu, kertas, kain dan benda-benda lainnya yang melambangkan  kepribadian Bhuta Khalla (kekuatan jahat) menuai pujian warga Denpasar.
 
 “ Momen Nyepi  identik dengan Ogoh-ogoh. Arakan Ogoh-Ogoh ditiadakan dari tahun lalu. Adanya  pawai  ini tentunya sangat menghibur. Pawai ini sangat  kreatif dan tidak melanggar  imbaun pemerintah karena Ogoh-ogoh diarak dengan motor. Bisa pawai ini baru pertama kali diadakan di pulau  Dewata ,”puji Nyoman Astwa (30) warga Renon Denpasar.
 
Ketua YRFI Bali, Ujang menuturkan pawai Ogoh-ogoh ini merupakan kreativitas spontan dari anggota YRFI Bali guna  menghibur warga kota Denpasar.
 
Menurut dia ,salah satu alasan  pemerintah Bali melarang  arakan Ogoh-Ogoh adalah menghindari kerumunan  massa  penggotong  Ogoh-ogoh serta  masyarakat  umum yang menonton.
 
“ Dengan menggunkan sepeda motor tentunya tidak membutuhkan massa penggotong. Titik kerumunan warga yang menonton pun tak  ada ,  karena motor  terus  bergerak  dengan kecepatan rata-rata dibawah 40km/jam,” kata dia.
 
Ujang menjelaskan 15 patung ini dibeli dari  perajin Ogoh-Ogoh. Dana berasal dari hasil patungan  anggota YRFI.” Ya hitung-hitung ini juga bisa membantu perajin Ogoh-Ogoh ditengah sepinya  orderan,” tambah dia lagi.
 
Andri Fistulariyanto Divisi Promosi  PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) DDS Bali mengaku bangga dengan kreativitas yang ditunjukan YRFI Bali.YIMM DDS Bali mendukung dan mensuport penuh kegiatan seperti ini. 
 
“ Ini kegiatan positip khususnya bertautan dengan budaya. Dan kami YIMM DDS Bali sangat mendukung,” kata Andri.
 
Mengambarkan kepribadian Bhuta Khalla (kekuatan jahat), patung Ogoh-Ogoh yang merupakan bagian dari seni budaya Bali  dibuat  menyeramkan sedemikian rupa, menggambarkan sifat-sifat negatif manusia. 
 
Berbahan dasar bambu, kertas, kain dan benda-benda lainnya patung  itu sejatinya   merupakan kreativitas dan spontanitas masyarakat dan  tidak secara langsung berkaitan  dengan hari  raya  Nyepi. Boleh dibuat boleh tidak.
 
Semenjak  era 80an,  tepatnya satu hari menjelang  Nyepi  (ngerupuk), umat Hindu mengarak  Ogoh-Ogoh  keliling, kemudian dibakar  tujuan menghilangkan semua sifat-sifat negatip manusia. 
 
Menghindari  kerumunan massa dan  memutuskan rantai  penyebaran Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Bali melarang arakan  Ogoh-Ogoh. Larangan itu  mulai diberlakukan sejak Nyepi Tahun Baru Caka 1942, 25 Maret 2020 .Larangan ini pun kembali diberlakukan pada Nyepi  Tahun Baru Caka 1943, Minggu 14 Maret 2021.
wartawan
Hendrikus B Kleden
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.