Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Lakukan Sterilisasi Lingkungan Pelayanan

Bali Tribune / STERILISASI - Penyemprotan disinfektan sebagai langkah sterilisasi institusi pemerintah yang melaksanakan fungsi pelayanan

balitribune.co.id | Gianyar – Sterilisasi tempat pelayanan publik saat ini menjadi perhatian penting untuk menghindari penyebaran virus Corona (Covid-19). Hal ini dapat dilakukan dengan penyemprotan disinfektan, sebagai langkah antisipasi, menyediakan hand sanitizer serta melakukan pengecekan suhu tubuh kepada seluruh peserta yang datang serta seluruh karyawan. Demikian disampaikan Imam Santoso selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Gianyar kepada Bali Tribune beberapa waktu lalu. 

"Sterilisasi tersebut sangat penting mengingat kantor kami sebagai institusi pemerintah yang melaksanakan fungsi pelayanan. Apalagi banyak peserta yang datang setiap harinya untuk mendapatkan pelayanan. Baik itu untuk layanan klaim maupun mendapatkan informasi terkait kepesertaanya. Sehingga aktivitas ini memberikan potensi yang cukup besar untuk penyebaran virus," jelasnya. 

Ia mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Gianyar melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh lingkungan kantor. Hal ini dilakukan guna menekan penyebaran wabah Covid-19 khususnya di lingkungan kerja. "Kegiatan penyemprotan disinfektan yang dilakukan agar ketika nanti karyawan yang telah melaksanakan work from home dan kembali bekerja seperti biasa dapat merasa aman karena tempatnya bekerja tetap steril,” tutur Imam.

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, sebagai langkah antisipasi, pihaknya juga masih menyediakan hand sanitizer serta melakukan pengecekan suhu tubuh kepada seluruh peserta yang datang serta seluruh karyawan.

Lebih lanjut dia menerangkan, berbicara terkait pelayanan, sejak diaktifkan pada pertengahan Maret yang lalu imbas merebaknya Covid-19, Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) dimanfaatkan oleh masyarakat pekerja. Mengingat prosedur klaim JHT (Jaminan Hari Tua) yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kini dapat dilakukan sepenuhnya via online. Kemudahan ini tentunya dapat dimanfaatkan seluruh pekerja untuk tetap bisa melakukan klaim JHT dari rumah, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud. Dokumen yang disiapkan untuk pencairan klaim secara online, meliputi kartu peserta BPJAMSOSTEK, KTP, Kartu Keluarga, Paklaring (surat pengalaman kerja), dan buku tabungan. Semua dokumen menurut Imam harus diupload (diunggah) untuk Lapak Asik.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.