Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJamsostek Sebut Peningkatan Kesejahteraan Berdasarkan Kepatuhan Perusahaan Memahami Hak Pekerja

Bali Tribune/ Deny Yusyulian (kiri) bersama Nikolaus Kondomo
balitribune.co.id | Denpasar -  Total perusahaan yang berhasil di SKK (surat kuasa khusus) pada 2019 oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek) Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) 
 
sebanyak 356 unit dengan besaran tunggakan Rp10,7 miliar. Sedangkan realisasi hingga penghujung tahun 2019 ini sebanyak 184 perusahaan dengan besaran tunggakan yang terbayar mencapai Rp7,5 miliar. Demikian disampaikan Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Banuspa, Deny Yusyulian di Denpasar saat Monitoring dan Evaluasi Bersama Kejaksaan Tinggi Papua Tahun 2019 beberapa waktu lalu. 
 
Menurut dia, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kepedulian Kejaksaan untuk membantu para pekerja terkait pemulihan piutang iuran dan perusahaan yang belum tercatat sebagai peserta. Beberapa hal menjadi evaluasi, diantaranya soal pencapaian pencairan piutang. Terkait hal tersebut pihaknya menggandeng Kejaksaan, salah satunya dengan Kejaksaan Tinggi baik di Papua maupun Papua Barat.
 
Hal ini dikatakan Deny untuk melindungi setiap aktivitas tenaga kerja dengan harapan produktivitasnya juga makin meningkat. "Tujuannya, produktivitas pekerja meningkat maka kembali lagi ke perusahaan akan makin untung. Kami memiliki komitmen untuk menyukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi tenaga kerja yang belum tersentuh layanan," jelas Deny.
 
Dijelaskannya, kolaborasi tersebut sudah dilakukan bersama dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. "Melalui evaluasi bekerja sama Kejaksaan ini ditargetkan adanya tindakan nyata berupa terbitnya surat edaran," ujarnya. 
 
Diterangkannya, surat edaran itu secara garis besar berisi tentang mitigasi awal, pencegahan awal, dan penyampaian informasi bagi seluruh perusahaan yang sudah terdaftar maupun badan usaha/pemberi kerja yang belum menjadi peserta BPJamsostek.
 
Deny berharap, kesejahteraan tenaga kerja di wilayah Papua dan Papua Barat semakin meningkat. "Peningkatan kesejahteraan itu tidak lepas dari kepatuhan perusahaan dalam memahami hak pekerja," cetus Deny. 
 
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo menyampaikan kerja sama tersebut khusus pada bidang perdata dan tata usaha negara. Pada pelaksanaan kerja sama itu kata dia ditemui sejumlah kendala di lapangan, seperti perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban.
 
Kerja sama Kejaksaan dengan BPJamsostek telah berjalan lama. Diharapkan perusahaan harus tetap mentaati ketentuan itu mengingat sanksi hukum jelas kalau tidak ditaati karena ketentuannya sangat jelas dan bisa sampai dipidana.
 
Meski demikian, ia mengakui, kolaborasi antara BPJamsostek dengan Kejaksaan Tinggi Papua dan Papua Barat telah membuahkan hasil positif. "Khusus di Papua, berhasil menyetor Rp 8 miliar yang sebelumnya menjadi tunggakan iuran dari perusahaan/badan usaha,” ungkapnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.