Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Nunggak Rp10 Miliar, Manajemen RSU Klungkung Pusing Cari Solusi

RSU Klungkung
Bali Tribune / Jajaran manajemen RSU Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Belakangan ini RSU Klungkung terbebani beban berat, hal itu disebabkan adanya klaim layanan pasien false emergency yang belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Tentu saja klaim false emergency sangat berarti untuk mendukung peningkatan layanan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Ketika dikonfirmasi pada Direktur RSU Klungkung, dr I Nengah Winata, ia membenarkannya. Menurut dokter spesialis bedah ini, jumlah klaim tersebut mencapai angka fantastis, yaitu Rp 10 miliar.

Winata kepada sejumlah wartawan, Rabu (19/3) menyampaikan, pihak rumah sakit melakukan berbagai langkah efisiensi mulai dari pemberian menu makanan kepada pasien, penggunaan bahan medis sekali pakai, termasuk pemberian obat serta efisiensi dalam hal output hasil pemeriksaan laboratorium langsung masuk dalam sebuah aplikasi sistem.  

Dirinya  mencontohkan pada menu makanan yang diberikan kepada pasien, ada beberapa komponen makanan diganti tanpa mengurangi kandungan gizi. Untuk pemberian obat kepada pasien, Winata kini melarang pemberian obat secara jor-joran. Ia mendorong petugas medis memanfaatkan obat yang tercantum dalam formularium nasional (Formnas).     

Di tengah gancarnya lankah efisiensi yang dilakukan RSU, kata Winata, justru ada tagihan berupa klaim BPJS kesehatan belum bisa ditagih.

“Jangan sampai pendapatan tergerus dengan pengeluaran tinggi. (efisiensi) salah satunya dari penggunaan obat, bahan medis habis pakai. Kalau gaji dan biaya operasional kan tetap. Tapi ada Rp10 miliar klaim BPJS Kesehatan belum terbayarkan. Coba bagaimana itu, tolong berikan saya solusi,” lontar Winata memberikan PR pada wartawan yang mewawancarainya.

Di tempat terpisah Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, I Gusti Catur Wiguna dikonfirmasi menjelaskan, untuk klaim pasien false emergency memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Saat klaim itu lengkap dengan bukti pendukung, klaim tersebut pasti dibayarkan.

“Kami pending dulu sambil menunggu hasil konfirmasi ulang, bukan tidak dibayarkan. Saya kira itu juga bukan kerugian dari rumah sakit,” tandas Catur Wiguna. Namun Wiguna berjanji akan mengusahakan bisa menyelesaikan, tapi dirinya harus selektif melakukan penelusuran.

"Jika nanti sudah dilakukan konfirmasi ulang kita harapkan tunggakan itu bisa diselesaikan bertahap," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.