Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Nunggak Rp10 Miliar, Manajemen RSU Klungkung Pusing Cari Solusi

RSU Klungkung
Bali Tribune / Jajaran manajemen RSU Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Belakangan ini RSU Klungkung terbebani beban berat, hal itu disebabkan adanya klaim layanan pasien false emergency yang belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Tentu saja klaim false emergency sangat berarti untuk mendukung peningkatan layanan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Ketika dikonfirmasi pada Direktur RSU Klungkung, dr I Nengah Winata, ia membenarkannya. Menurut dokter spesialis bedah ini, jumlah klaim tersebut mencapai angka fantastis, yaitu Rp 10 miliar.

Winata kepada sejumlah wartawan, Rabu (19/3) menyampaikan, pihak rumah sakit melakukan berbagai langkah efisiensi mulai dari pemberian menu makanan kepada pasien, penggunaan bahan medis sekali pakai, termasuk pemberian obat serta efisiensi dalam hal output hasil pemeriksaan laboratorium langsung masuk dalam sebuah aplikasi sistem.  

Dirinya  mencontohkan pada menu makanan yang diberikan kepada pasien, ada beberapa komponen makanan diganti tanpa mengurangi kandungan gizi. Untuk pemberian obat kepada pasien, Winata kini melarang pemberian obat secara jor-joran. Ia mendorong petugas medis memanfaatkan obat yang tercantum dalam formularium nasional (Formnas).     

Di tengah gancarnya lankah efisiensi yang dilakukan RSU, kata Winata, justru ada tagihan berupa klaim BPJS kesehatan belum bisa ditagih.

“Jangan sampai pendapatan tergerus dengan pengeluaran tinggi. (efisiensi) salah satunya dari penggunaan obat, bahan medis habis pakai. Kalau gaji dan biaya operasional kan tetap. Tapi ada Rp10 miliar klaim BPJS Kesehatan belum terbayarkan. Coba bagaimana itu, tolong berikan saya solusi,” lontar Winata memberikan PR pada wartawan yang mewawancarainya.

Di tempat terpisah Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, I Gusti Catur Wiguna dikonfirmasi menjelaskan, untuk klaim pasien false emergency memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Saat klaim itu lengkap dengan bukti pendukung, klaim tersebut pasti dibayarkan.

“Kami pending dulu sambil menunggu hasil konfirmasi ulang, bukan tidak dibayarkan. Saya kira itu juga bukan kerugian dari rumah sakit,” tandas Catur Wiguna. Namun Wiguna berjanji akan mengusahakan bisa menyelesaikan, tapi dirinya harus selektif melakukan penelusuran.

"Jika nanti sudah dilakukan konfirmasi ulang kita harapkan tunggakan itu bisa diselesaikan bertahap," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.